Kolaka, wartapers.com - Kabupaten Konawe - Dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe heboh di publik, kali ini diduga libatkan oknum Ketua KPU Konawe.
Informasi ini Jadi sorotan tajam publik, pasalnya diduga mangkrak dan Berbau aroma korupsi, pada proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe yang menelan anggaran lebih dari Rp 600 juta rupiah.
Kuat dugaan pada proyek tersebut, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta minim transparansi dalam pelaksanaannya.
Diketahui, sumber dana proyek tersebut berasal dari dana Reward yang diterima KPU Konawe dari salah satu bank di Sulawesi Tenggara, suatu bentuk apresiasi atas pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 68 miliar rupiah.
Kabar korupsi KPU mencuat dan sontak menjadi perhatian publik, sebab KPU merupakan lembaga yang semestinya menjunjung tinggi integritas, apalagi dalam pengelolaan dana publik.
Saat ini, masyarakat Konawe menunggu langkah tegas dari APH untuk mengusut atau proses hukum dengan tuntas sesuai aturan yang berlaku di NKRI.
Pewarta : ASRIL WP
Editor: redaksi