Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || Wartapers.com — Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, memasuki tahap lanjutan. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan bersama Inspektorat dikabarkan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah guna mendalami pengelolaan dan penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.

Langkah inspeksi mendadak ke area Sekolah Sosial Swasta Labang ini menjadi bagian dari pendalaman perkara, setelah pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik dikabarkan belum memenuhi panggilan dalam beberapa agenda klarifikasi resmi.

Berdasarkan informasi dari pihak pelapor, pemanggilan untuk memberikan keterangan telah dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali. Namun, pihak terkait dikabarkan mangkir dan belum hadir memenuhi jadwal pemeriksaan.

Kondisi tersebut mendorong penyidik Unit Tipikor Polres Bangkalan untuk melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Peninjauan ini ditujukan untuk memverifikasi dokumen pencairan dana, memeriksa kartu PIP siswa, serta mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran program tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Aliansi Pengawal Program Bangkalan. Pelapor menduga kuat adanya persoalan dan ketidaksesuaian dalam tata kelola serta alokasi dana PIP bagi para siswa di lembaga tersebut.

Pihak pelapor mendesak agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan profesional Jika pihak yang dipanggil belum hadir, kami berharap penyidik dapat mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar perwakilan pelapor.(12/09/2026).

Selain indikasi penyelewengan dana PIP, pelapor turut menyoroti status kepegawaian kepala yayasan yang diduga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan mengajar di salah satu SMK di Kecamatan Labang. Informasi ini turut diserahkan kepada pihak berwenang untuk diverifikasi ketentuannya.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian hukum materiil melalui verifikasi dokumen, alat bukti sah, dan keterangan saksi-saksi di lapangan.

Pihak pelapor menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini hingga tuntas, seraya menyerahkan seluruh proses pembuktian hukum kepada Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat.

Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari pihak pengelola SMP Pelayaran Ujung Baru maupun pengurus yayasan terkait belum diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.,"


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image