Tim Kuasa Hukum M. Mukri Dukung Proses Hukum, Persoalan dengan Pihak Berinisial H Berlanjut ke Polres Bangkalan
BANGKALAN || Wartapers.com — Tim kuasa hukum Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, menyatakan akan mendukung langkah hukum yang ditempuh kliennya menyusul laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak berinisial H.
Atas persoalan tersebut, tim kuasa hukum M. Mukri kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak berinisial H ke Mapolres Bangkalan. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberatan sekaligus upaya memberikan klarifikasi terhadap sejumlah pernyataan yang dinilai merugikan kliennya.
Menurut tim kuasa hukum M. Mukri, sejumlah pernyataan yang disampaikan pihak berinisial H dan kemudian beredar melalui media sosial maupun platform TikTok dinilai tidak sesuai dengan fakta menurut versi kliennya.
Setelah melakukan kajian hukum, tim kuasa hukum M. Mukri memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme yang berlaku serta memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti dan keterangannya.
Sebelum mengambil langkah hukum, M. Mukri disebut telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Upaya itu dilakukan dengan mengajak pihak berinisial H untuk bertemu dan berdiskusi guna mencari solusi serta mencegah persoalan semakin berkembang.
Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya membuka ruang komunikasi melalui sejumlah pihak yang dikenal oleh H. Langkah tersebut dilakukan dengan harapan kedua belah pihak dapat bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui komunikasi maupun mediasi.
Namun, menurut tim kuasa hukum M. Mukri, berbagai upaya tersebut hingga kini belum menemukan titik temu. Karena proses komunikasi dan mediasi belum membuahkan hasil, pihak M. Mukri akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi terhadap pihak berinisial H di Mapolres Bangkalan.
Tim kuasa hukum M. Mukri menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh tahapan proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(3/09/2026)
“Kami sudah berusaha mengajak bertemu dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik. Kalau memang belum ada titik temu, kami memilih menempuh jalur hukum. Selanjutnya, biarkan hukum yang bertindak sesuai fakta dan bukti yang ada,” ujar tim kuasa hukum M. Mukri.
Pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan laporan tersebut, penyelesaian persoalan antara M. Mukri dan pihak berinisial H selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan berdasarkan bukti serta keterangan dari masing-masing pihak,"
pewarta: Hus
Editor: redaksi
