Polres Bangkalan Padamkan Kebakaran Lahan di Kamal, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

 

BANGKALAN || Wartapers.com — Petugas gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Dusun Markas, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).

Kebakaran sempat mengancam permukiman warga. Namun, berkat respons cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke rumah-rumah warga.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, dalam keterangan resmi Humas Polres Bangkalan.

Agung mengatakan, laporan kebakaran pertama kali diterima Polres Bangkalan melalui layanan Call Center 110. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk segera melakukan penanganan.

“Berawal dari laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110, kemudian kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran,” ujar IPDA Agung.

Setelah menerima laporan, personel Polres Bangkalan bersama petugas Damkar langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati api telah membakar lahan dalam area yang cukup luas.

Upaya pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur TNI dan masyarakat sekitar.

“Di lokasi mendapati adanya kebakaran lahan yang sudah meluas. Kemudian kita dibantu dari unsur TNI dan juga masyarakat memadamkan api bersama Pemadam Kebakaran juga berupaya memadamkan kobaran api di lahan kering,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, api tiba-tiba membesar dan cepat meluas akibat kondisi lahan yang kering serta tiupan angin. Kobaran api bahkan sempat bergerak mendekati permukiman warga.

“Berdasarkan informasi warga setempat, api tiba-tiba membesar dan mendekati pemukiman warga. Kemudian selang beberapa waktu kemudian api tersebut dapat kita padamkan dan semuanya bisa kita atasi,” terang Agung.

Kerja cepat petugas gabungan dari Polri, TNI, Damkar, serta masyarakat akhirnya berhasil menjinakkan api. Kebakaran dapat dikendalikan sehingga tidak sampai merambat ke rumah warga.

Hingga penanganan selesai, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.

Menyusul kejadian tersebut, Polres Bangkalan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Polisi secara khusus mengimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan, mengingat kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan meluas.

“Dalam hal ini kita akan mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwasanya pada musim kemarau seperti ini dimohon agar masyarakat tidak melakukan atau membakar sampah yang bisa menyebabkan kebakaran secara meluas,” tegas IPDA Agung.

Selain larangan membakar sampah sembarangan, masyarakat juga diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Dan yang kedua agar tidak membuat atau melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun kebakaran lahan yang bisa berakibat untuk kebakaran secara meluas di masyarakat,” tambahnya.

Polres Bangkalan juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, Damkar, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta penanganan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan kering dan rawan terbakar.

Masyarakat yang melihat adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera melaporkannya agar dapat ditangani sedini mungkin".


Pewarta:MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image