Pelaksanaan tak Sesuai Perencanaan , Aktivis Muda Angkat Bicara Terkait Proyek Jalan Perkotaan dan Fungsi Dinas Terkait
SAMPANG, wartapers.com — Meskipun proyek rekonstruksi jalan berupa rabat beton di Jalan Salak, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menuai sorotan dan keluhan dari warga setempat.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana ataupun pengawas mengenai indikasi pengurangan volume panjang, serta pekerja yang tidak melengkapi atribut lengkap kerja atau Keselamat dan Kesehatan Kerja ( K3) .
Keluhan paling parah dipicu atas dugaan pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal, indikasi pengurangan volume panjang, hingga pembongkaran fasilitas drainase yang materialnya dibiarkan berserakan di lokasi pengerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pengerjaan bertajuk Rekonstruksi Jalan Lingkungan Paket I ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaen Sampang Tahun Anggaran 2026.
Proyek jalan perkotaan ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Teratai Indah tersebut menelan nilai kontrak sebesar Rp199.314.000, dengan tanggal dimulainya kegiatan terhitung sejak 20 Juli 2026.
Kekecewaan warga kian memuncak saat melihat proses pelaksanaan di lapangan pada Selasa 08/09/2026 . Warga menilai pekerjaan terkesan semrawut dan dilaksanakan secara sembrono, terutama ketika saluran drainase dibongkar tanpa disertai penataan material bekas bangunan yang rapi sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
"Ini dibongkar dan katanya ukurannya dikurangi. Proyek siapa ini? Kok bisa pengerjaannya seperti ini," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan saat meninjau lokasi penyerapan proyek tersebut.
Selain persoalan teknis dan dugaan pengurangan volume fisik, warga juga menyoroti pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi kegiatan, para pekerja fisik terlihat melakukan aktivitas perbaikan jalan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang beserta konsultan pengawas turun tangan secara ketat untuk mengevaluasi kinerja pelaksana di lapangan jangan hanya menyetujui saat awal perencanaan sebelum dimulainya proyek tersebut.
Warga menegaskan agar pihak kontraktor tidak hanya berfokus pada kejar tayang penyelesaian target, melainkan tetap mengedepankan kualitas mutu konstruksi, kesesuaian petunjuk teknis (juknis), serta keselamatan kerja.
Sementara itu, pihak pelaksana dari CV Teratai Indah, H. Hamden, saat dikonfirmasi pada Rabu 09/09/2026 lalu terkait keluhan warga, dugaan pengurangan volume, dan minimnya penerapan K3 di lokasi proyek, hingga saat belum memberikan respons atau tanggapan resmi kepada media & tim.
Menyikapi pemberitaan yang sebelumnya yang sempat jadi perbincangan publik, aktivitas muda kota bahari ini angkat bicara mengenai pekerjaan proyek yang terkesan sembrono takesan diam tanpa memiliki beban mengenai tanggung jawab proyek jalan perkotaan tersebut.
" Bagaimana ini kelanjutannya , yang sebelumnya dibingkar tidak dicor dengan alasan pengurangan volume panjang, kebijakan ini gimana , seharusnya melihat kondisi seperti ini pihak penanggung jawab harus turun keloksi terutama pihal PUPR Kabupaten Sampang" katanya, Kamis 10/09/2026.
Pria ini juga menambahkan, melihat situasi seperti ini , mereka yang memiliki kewenangan hendak turun kelapangan memastikan pekerjaan ini benar-benar dilakukan secara maksimal , mengingat anggaran yang digelontorkan milik pajak rakyat bukan milik pribadi.
" mereka harus turun pastikan semua dilakukan memenuhi syarat, jangan hanya jadi penonton, ingat jangan main-main ini uang pajak rakyat " tegas Aktivis asal Sampang saat dimintai keterangan mengenai infrastruktur jalan perkotaan tersebut.
Pihak media masih membuka ruang klarifikasi demi menyajikan informasi yang berimbang dan transparan kepada publik.
M45 Br4y
