Aliansi Pemilik Lahan Lapor Dugaan Penyerobotan, DPRD Kolaka Panggil BPN dan Camat
KOLAKA.Wartapers.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan status dan penguasaan lahan di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa.
RDPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (3/9/2026) pukul 09.00 WITA di Aula Rapat Lantai II Kantor DPRD Kolaka. Rapat akan dipimpin oleh Komisi I DPRD Kolaka.
Hal ini tertuang dalam surat undangan bernomor 400.14.6/436/DPRD/2026 yang ditandatangani Pimpinan DPRD Kolaka. Undangan itu merupakan tindak lanjut dari laporan dan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemilik Lahan.
Dalam laporan tersebut, Aliansi Pemilik Lahan mempersoalkan dugaan penguasaan/penyerobotan lahan serta meminta kejelasan mengenai status dan dasar penguasaan atas beberapa bidang tanah di kawasan tersebut.
DPRD Kolaka mengundang sejumlah pihak untuk hadir dan memberikan klarifikasi, di antaranya:
1. Asisten I Setda Kabupaten Kolaka.
2. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Bupati Kolaka.
3. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka.
4. Camat Pomalaa dan Mantan Camat Pomalaa Bpk Rahmat Hidayat.
5. Lurah Dawi-Dawi.
6. Para pemilik/pihak yang menguasai lahan: Dg. Rewa, Mas Bejo Sari Laut, Karim, Sukur (Bapak Arfa), Daeng Arsyad, Hj. Mina, Basri Dg. Nai.
7. Perwakilan Aliansi Pemilik Lahan.
Dalam undangan tersebut, DPRD meminta seluruh pihak yang diundang hadir tepat waktu dan membawa dokumen pendukung.
Dokumen yang diminta antara lain: dokumen kepemilikan/penguasaan lahan, surat keputusan, surat keterangan, peta/sketsa lokasi, riwayat tanah, dan dokumen administrasi lainnya yang relevan.
"DPRD memandang perlu memfasilitasi pertemuan bersama para pihak guna memperoleh informasi, klarifikasi, dan penjelasan secara objektif," bunyi surat tersebut.
Permasalahan lahan di Dawi-Dawi Pomalaa ini menjadi perhatian karena berada di kawasan Proyek Strategis Nasional PT Indonesia Pomalaa Industri Park (PT IPIP).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah seluruh pihak yang diundang akan hadir dalam RDPU tersebut.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
