Unggahan WhatsApp ASN Jadi Sorotan, Diduga Sindir Camat Pangarengan
SAMPANG, wartapers.com - Selain polemik pengunduran diri Ketua Panitia HUT RI Kecamatan Pangarengan, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah WhatsApp Story yang diunggah oleh seorang ASN yang diduga berkaitan dengan dinamika internal kepanitiaan.
Salah satu unggahan menampilkan foto rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Pangarengan. Dalam foto tersebut terlihat Camat M. Junaidi, Sekretaris Kecamatan, Moh. Ghaffar, serta sejumlah ASN dari unsur PGRI yang tergabung dalam kepanitiaan.
Pada unggahan tersebut terdapat kalimat berbahasa Madura:
“Jek gitak taoh bidenah durin dângân kedongdong, lacek larjebeh kandenah etembeng lakonah. Bahaya neserah.”
Secara umum, kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai sindiran:
“Belum tahu membedakan durian dengan kedondong, tetapi sudah lancang berbicara. Lebih banyak omong daripada bekerja. Bahaya jika dibiarkan.”
Tidak berhenti di situ, unggahan lainnya juga memuat kalimat:
“Nikok mon badâ' gitak oning camat se cek ghetenah dele renyareh.”
Yang secara bebas dapat dimaknai:
“Beginilah kalau ingin tahu seperti apa camat yang sebenarnya.”
Unggahan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi karena foto yang digunakan memperlihatkan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam kepanitiaan HUT RI Kecamatan Pangarengan.
Diduga Berkaitan dengan Polemik Internal emunculan unggahan tersebut diduga berkaitan dengan dinamika internal yang kemudian berujung pada pengunduran diri Moh. Ghaffar sebagai Ketua Panitia HUT RI sekaligus pembubaran kepanitiaan dalam rapat koordinasi.
Namun demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari ASN yang bersangkutan mengenai siapa sebenarnya yang menjadi sasaran unggahan tersebut dan apa konteks yang melatarbelakanginya.
Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpulan sepihak maupun spekulasi di tengah masyarakat.
BPKAD dan Instansi Pembina Kepegawaian Diminta Klarifikasi
Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai batas etika ASN dalam menggunakan media sosial pribadi.
Sejumlah pemerhati pemerintahan meminta Pemkab Sampang, termasuk BPKAD dan instansi pembina kepegawaian yang berwenang, melakukan klarifikasi apabila ASN tersebut memang berada dalam lingkungan pemerintahan daerah.
Yang perlu dipastikan bukan sekadar apakah akun tersebut merupakan akun pribadi, melainkan konteks unggahan, pihak yang menjadi sasaran, keterkaitannya dengan urusan kedinasan, serta apakah terdapat unsur yang berpotensi melanggar ketentuan disiplin atau kode etik ASN.
“Kalau benar unggahan tersebut ditujukan kepada atasan atau pihak yang memiliki hubungan kedinasan, tentu harus diklarifikasi. Jangan langsung menghakimi, tetapi juga jangan dibiarkan tanpa pemeriksaan,” ujar seorang pemerhati pemerintahan.
Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan untuk menjaga profesionalitas ASN sekaligus mencegah konflik internal pemerintahan semakin melebar ke ruang publik.
Redaksi
