Sekdes di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap Polisi Usai Tutup Jalan Desa dan Ancam Warga dengan Celurit
BANGKALAN || Wartapers.com — Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai sekretaris desa (carik) berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menutup akses jalan desa menggunakan portal sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan mengancam warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Bungkenk, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Penangkapan IB berlangsung cukup dramatis setelah yang bersangkutan sempat menolak menyerahkan diri kepada petugas.
Polisi Sempat Lakukan Negosiasi Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, kejadian bermula ketika IB memasang portal di depan rumahnya sehingga akses warga untuk melintasi jalan desa tersebut menjadi tertutup.
IB kemudian diduga membawa celurit dan mengancam warga yang hendak melewati jalan tersebut. Warga yang ingin melintas disebut diminta membayar sejumlah uang.
Saat polisi tiba di lokasi, IB masih berada di sekitar portal sambil membawa celurit. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan negosiasi agar IB meletakkan senjata tajam tersebut serta membuka akses jalan.
Dalam proses negosiasi, IB disebut meminta uang Rp50 juta sebagai syarat untuk membuka kembali portal yang dipasangnya. Setelah dilakukan pendekatan lebih lanjut, nominal tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp5 juta.
"Adanya seseorang yang membawa sebilah sajam jenis celurit dengan menge-plang jalan dan si pelaku tersebut mengancam warga yang melewati jalan yang di-plang tersebut. Yaitu kalau memang mau lewati sini harus ada sejumlah uang," ujar AKP Eriek.
Setelah proses negosiasi berlangsung cukup lama, sejumlah anggota polisi perlahan mendekati IB. Ketika melihat adanya kesempatan, seorang anggota langsung menerjang dan dibantu petugas lainnya untuk mengamankan yang bersangkutan.
IB sempat melakukan perlawanan. Namun, polisi akhirnya berhasil merebut celurit yang dibawanya dan membekuknya.
Menurut AKP Eriek, tindakan tersebut diduga dilakukan karena IB merasa dimusuhi oleh warga di lingkungan tempat tinggalnya, (27/08/2026).
"Setelah kami amankan, pelaku adalah perangkat desa di salah satu balai desa Kecamatan Tanjung Bumi," ucapnya
Meski demikian, seluruh dugaan dan keterangan tersebut masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan kepolisian. Status hukum IB selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Polisi turut mengamankan sebilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti. IB kemudian dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan et hukum lebih lanjut.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
