Proyek Senilai Rp397 juta Belum Selesai Sudah Retak, Mutu dan Kualitas diragukan ,PUPR Sampang Mati Suri

SAMPANG, wartapers.com — Proyek rekonstruksi Jalan Teuku Umar II di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, infrastruktur rabat beton yang pembangunannya belum usai sepenuhnya tersebut justru sudah mengalami keretakan di beberapa titik lokasi, sehingga memicu keraguan warga terkait mutu bangunan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media pada pertengahan Agustus 2026, keretakan fisik tersebut tampak menyebar di sepanjang jalur pengerjaan, Sabtu 22/08/2026.

Meski pihak kontraktor telah melakukan penambalan di sejumlah bagian, langkah tersebut dinilai hanya penanganan formalitas yang belum menyelesaikan potensi kerusakan struktural di masa mendatang.

Kondisi jalan yang retak sebelum digunakan secara optimal ini dikhawatirkan mengancam ketahanan serta masa pakai jalan. Kerusakan dini tersebut mengindikasikan adanya masalah teknis yang serius, baik dari segi campuran material, proses pengeringan beton, maupun pengawasan pengerjaan di lapangan yang kurang maksimal.

Saat dimintai keterangan mengenai masalah ini, Ari selaku penanggung jawab pengerjaan di lapangan enggan memberikan penjelasan mendalam.

Ia hanya merespons singkat terkait temuan kerusakan tersebut tanpa menceritakan penyebab teknis keretakan. "Sudah diperbaiki, Mas," jawabnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih spesifik.  

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh instansi dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Sampang. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Bu Atik, beserta pejabat bagian PPK/PPTK, Amin, memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi mengenai temuan keretakan serta dugaan lemahnya pengawasan proyek tersebut.

Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkungan Paket I Jl. Teuku Umar II ini didanai melalui APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp397.796.000. Berdasarkan data kontrak Nomor 10.2.01.0059/C.1/SPK/434.207/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, pekerjaan infrastruktur ini dipercayakan kepada pelaksana CV. Ardan Karya.

Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Dinas PUPR Sampang untuk segera melakukan uji petik serta evaluasi teknis independen.

Evaluasi ini penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi dan standar mutu yang disepakati dalam dokumen kontrak.


M45 Br4y 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image