Proyek Revitalisasi SDN Sukolilo Timur 1 Labang Bangkalan Diduga Libatkan Pihak Ketiga, Disdik Tegaskan Wajib Swakelola
BANGKALAN, Wartapers.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SDN Sukolilo Timur 1, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, yang bersumber dari program pemerintah pusat tahun anggaran 2026, menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek tersebut diduga melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaannya. Dugaan itu menjadi perhatian karena Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah harus dilakukan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Program revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, sehingga peserta didik dapat memperoleh lingkungan belajar yang layak dan memadai.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI diketahui mengundang sejumlah kepala sekolah melalui surat nomor 2377/B/C3/DM.00.03/2026 tentang bimbingan teknis dan finalisasi dokumen perencanaan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Sekolah Dasar tahun 2026 yang dilaksanakan di Surabaya.
Di Kabupaten Bangkalan, sejumlah sekolah mendapatkan program revitalisasi tahun 2026. Di antaranya SDN Sukolilo Timur 1, SDN Sukolilo Barat 1 dan 2, SDN Banyuajuh 2 dan 6, SDN Kamal 3, SDN Martajasah, serta SDN Sembilangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan H. Musleh Bahri, SH., MH., menegaskan bahwa proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 tidak diperbolehkan dikerjakan atau diserahkan kepada pihak ketiga maupun kontraktor, melainkan wajib menggunakan mekanisme swakelola.
Musleh juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Namun, dugaan pelibatan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi SDN Sukolilo Timur 1 kini menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi OPSIHUKUM.COM, dugaan tersebut mencuat dalam rapat Komite SDN Sukolilo Timur 1 yang berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, disebutkan adanya pembahasan mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah. Informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk memastikan mekanisme pelaksanaan proyek yang sebenarnya.
Rapat tersebut juga disebut sempat berlangsung dalam suasana tegang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, seorang tokoh masyarakat yang hadir mengaku mendapatkan ancaman dari seseorang yang disebut bertindak sebagai pihak keamanan proyek.
Bahkan, menurut keterangan tersebut, ancaman yang diterima disebut mengarah pada ancaman pembunuhan. Namun, informasi mengenai dugaan ancaman tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Gerakan Bangkalan Bersih, M. Rosul Mochtar, menyatakan keprihatinannya atas munculnya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Menurut Rosul, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perlu dilakukan pemeriksaan guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, petunjuk teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Rosul juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek hingga selesai. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB maupun ketentuan yang berlaku, pihaknya menyatakan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Kepala Sekolah Belum Berikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, Bambang, Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut Upaya konfirmasi melalui telepon seluler belum mendapatkan respons. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum memperoleh balasan.
Tim investigasi juga telah menghimpun keterangan dari salah seorang anggota Komite SDN Sukolilo Timur 1. Namun, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibandingkan dengan penjelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab,"
Pewarta: MK
Editor: redaksi
