Polsek WatubanggaTurunkan 3 Perdonil Padamkan Api Di Kastura Secara Manual
KOLAKA.WARTAPERS.COM - Personil Polsek Watubangga menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Kapolsek Watubangga melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, kebakaran terjadi di area lahan kosong di Desa Kastura.
Lokasi tepatnya di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten. Kolaka, luas lahan yang terbakar : ± 30 Are sementara pemilik lahan Belum diketahui dan kerugian material belum bisa di pastikan.
Saat personil tiba di lokasi, api masih terlihat aktif di beberapa titik disertai bekas lahan yang telah terbakar. Berdasarkan hasil di lapangan, diduga kuat kebakaran dipicu oleh aktivitas warga yang membuka lahan untuk keperluan berkebun dengan cara dibakar.
Pemadaman dilakukan oleh 3 personil Polsek Watubangga yakni AIPTU Muh. Rizal, AIPTU Pardi, dan AIPDA Stanley Rubba.
Karena di lokasi tidak tersedia sumber air dan akses hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki dari jalan poros Kastura–Mataosu, api dipadamkan secara manual menggunakan ranting kayu berdaun dengan cara memukul titik api.
Hingga saat ini api telah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Polsek Watubangga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan baru. Hal ini mengingat keterbatasan akses dan sumber air di wilayah tersebut dapat memperlambat penanganan jika api meluas dan berisiko merambat ke area yang lebih luas.
"Kami imbau warga menggunakan cara lain yang lebih aman dalam membuka lahan, demi mencegah kebakaran yang lebih besar," tutup keterangan Polsek.
Pewarta: Asril wp /Walliwelado
Editor: redaksi
