Oknum Kepsek Diduga Langgar Etik ASN, Disdik Sampang Bungkam

 

SAMPANG,  wartapers.com  — Perseteruan di lingkungan  Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang masih bergulir terkait persoalan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungannya, Kamis 20/08/2026.

Polemik tingkat kecamatan ini  bermula dari rencana pembiayaan kegiatan Hari Ulang Tahun  (HUT) Republik Indonesia (RI)  ke-81 yang disebut akan dibebankan kepada ASN maupun non-ASN se-Kecamatan Pangarengan, dapur MBG, serta para kepala desa.

Persoalan mencuat ketika pihak Kecamatan Pangarengan disebut turut mengambil kendali  sebagian penggalangan dana, khususnya dari dapur MBG dan para kepala desa.

Kondisi tersebut diduga memicu ketersinggungan Ketua Panitia, Moh. Ghaffar, yang kemudian mengundurkan diri sekaligus membubarkan kepanitiaan yang sebelumnya terbentuk pada Rabu (6/8/2026).

Namun, kisruh tak berhenti pada pembubaran kepanitiaan. Perseteruan kembali mencuat setelah muncul sejumlah unggahan WhatsApp Story dari seorang ASN diketahui bahwa ASN tersebut merupakan Kapala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Apaan yang dinilai bernada sindiran dan diduga mengarah kepada Plt. Camat Pangarengan, M. Junaidi.

Salah satu unggahan berbunyi:

“Jek gitak taoh bidenah durin dângân kedongdong, lacek larjebeh kandenah etembeng lakonah. Bahaya neserah.”

Kalimat tersebut secara umum dimaknai sebagai sindiran terhadap seseorang yang dinilai lebih banyak berbicara dibandingkan bekerja.

Unggahan lainnya berbunyi:

“Nikok mon badâ' gitak oning camat se cek ghetenah dele renyareh.”

Ungkapan tersebut secara bebas juga dimaknai sebagai sindiran yang mengarah kepada sosok Camat.

Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai berpotensi berkaitan dengan etika dan profesionalitas ASN dalam menggunakan media sosial, terlebih jika benar ditujukan kepada pejabat pemerintahan.

Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai sikap instansi terhadap ASN yang bersangkutan. Apalagi, ASN tersebut disebut berada dalam lingkup pendidikan dan berada di bawah pembinaan Disdik Kabupaten Sampang.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, termasuk sikap Disdik terhadap ASN di bawah naungannya, Kadisdik Sampang Nur Alam tidak memberikan penjelasan substantif, Ia hanya menjawabnya dengan kalimat singkat. 

, “Wassalamu’alaikum,” singkat Kepala Dinas Pendidikan tanpa memberikan keterangan lebih spesifik terkait  dugaan perseteruan maupun langkah pembinaan yang akan dilakukan, Kamis 20/08/2026.

Bukannya langkah serius yang akan diambil dalam selesaikan perseteruan ini,  Ia hanya memilih untuk bungkam tidak memberikan sikap tegas dalam persoalan yang ada dibawah kendalinya  tersebut.  

Sikap bungkam ini  menjadi sorotan,  Apakah Disdik Sampang akan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan, atau membiarkan polemik antaraparatur ini terus bergulir tanpa sumbu akhir permasalahan ?. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kadisdik Sampang maupun pihak terkait lainnya mengenai persoalan tersebut.


M45 Br4y 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image