Kuasa Hukum Media NASIONALINFO.COM Laporkan Dugaan Ceo PT JNP Ke Polres Kolaka Atas Ancaman Wartawan
KOLAKA.WARTAPERS.COM — Kuasa hukum media Nasionalinfo.com, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., Ph.D., secara resmi melaporkan seseorang yang menyebut dirinya sebagai CEO PT Jaya Nikel Pacific (JNP) ke Polres Kolaka atas dugaan melakukan ancaman serta intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Laporan terdaftar dengan nomor STPLP / B / 600 / VIII / 2026 / SPKT, yang disampaikan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Pelaporan ini bermula dari pesan dan panggilan suara yang diterima wartawan Nasionalinfo.com melalui akun WhatsApp atas nama "Jnp Haji Johar", sesaat setelah media ini mempublikasikan berita berjudul "PT Vale dan Mitranya Diduga Blokade Jalan PSN PT IPIP, Brimob Lepaskan Tembakan Peringatan."
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima redaksi, pengirim terlebih dahulu menanyakan identitas wartawan yang memuat berita tersebut, lalu meminta agar berita itu segera dihapus. Bahkan mengancam:
"Kamu yg publis mobil pama, "Hapus itu, "Hapus jika tdk kamu dapat masalah dengan tiem sy" tegas orang tersebut dengan nada ancaman.
Kuasa hukum, Dr. H. Supriadi menegaskan langkah ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk tekanan.
"Pers memiliki hak konstitusional untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan dari pihak mana pun. Jika ada yang merasa dirugikan, mekanismenya jelas: hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang sah — bukan ancaman kepada jurnalis atau media," tegasnya
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Negara wajib menjamin agar jurnalis dapat menjalankan profesinya secara aman tanpa rasa takut," tambahnya
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, turut menyayangkan dugaan intimidasi ini. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam pesan yang menyebut nama PT PAMA, padahal berita yang dimaksud sama sekali tidak menyebut nama PT Jaya Nikel Pacific maupun PT PAMA.
"Mengapa pihak yang bersangkutan justru mengaitkan dirinya dengan pemberitaan tersebut? Hal ini menimbulkan pertanyaan besar," ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Nikel Pacific maupun pemilik akun WhatsApp "Jnp Haji Johar" belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan ancaman tersebut maupun pelaporan yang telah diajukan ke Polres Kolaka.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
