Ketua FPB Penuhi Undangan Wawancara Terkait Pengaduan Dugaan Korupsi Dana PIP SMP Ujung Baru

 

BANGKALAN || Wartapers.com — Ketua Forum Pemuda Bangkalan FPB memenuhi undangan wawancara terkait pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar PIP Tahun 2022–2026 di SMP Pelayaran Sosial Ujung Baru, Bangkalan.

Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman atas pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Unit III Tindak Pidana Korupsi Tipidkor Satreskrim Polres Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Advokasi FPB, Hasin, S.H., menyampaikan harapannya agar penyidik Unit III Tipidkor Polres Bangkalan dapat serius dan profesional dalam mengembangkan perkara tersebut.

“Kami berharap Unit III Tipidkor Polres Bangkalan serius mengembangkan perkara ini, karena ada beberapa pihak yang diduga terlibat. Selain itu, terdapat pihak yang berstatus PNS aktif di lembaga lain yang diduga merangkap sebagai pengelola di Yayasan Sosial Ujung Baru,” ujar Hasin saat dikonfirmasi media, Rabu (12/8/2026).

Menurut Hasin, dugaan perkara tersebut perlu didalami secara menyeluruh, termasuk mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengelolaan dana PIP selama periode 2022–2026.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat penegak hukum. FPB berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, (25/8/2026).

“Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dana PIP ini, kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut,” tambahnya.


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image