Ketua Forum Pemuda Bangkalan Dukung RUU Perampasan Aset, Himbau Massa Aksi Tetap Tertib
BANGKALAN || Wartapers.com — Ketua Forum Pemuda Bangkalan menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang RUU. Perampasan Aset oleh DPR RI. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap upaya penguatan pemberantasan tindak pidana dan pengembalian aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Ketua Forum Pemuda Bangkalan juga mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.(26/08/2026)
“Unjuk rasa atau menyampaikan pandangan dan pendapat merupakan hak yang sah dalam negara demokrasi, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Ketua Forum Pemuda Bangkalan.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan aspirasi harus diiringi dengan sikap bertanggung jawab. Para peserta aksi diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan masyarakat lainnya.
Forum Pemuda Bangkalan, lanjutnya, mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan yang berkaitan dengan aset hasil tindak pidana."
Pewarta :Hus
