Kegaduhan Hingga Pembubaran Kepanitiaan HUT di Pangarengan Dipicu Pungutan Taksenada

 

SAMPANG, wartapers.com  – Terus bergulir tragedi kepanitiaan HUT RI ke-81 Kecamatan Pangarengan terus menjadi sorotan. Pengunduran diri Zainul Ghaffar sebagai Ketua Panitia sekaligus pembubaran kepanitiaan yang sempat menghebohkan publik kini dipertanyakan, setelah rangkaian kegiatan HUT RI tetap berjalan.

Perseteruan disebut bermula dari persoalan penggalangan dana kegiatan HUT RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rapat koordinasi sebelumnya disepakati adanya imbauan partisipasi kepada ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kecamatan Pangarengan.

Namun, dalam pelaksanaannya, penggalangan dana disebut berkembang hingga menyasar Dapur MBG dan perusahaan yang berada di wilayah Pangarengan.

Persoalan memanas ketika salah satu panitia mendatangi sebuah Dapur MBG untuk meminta partisipasi. Pihak panitia disebut mendapat informasi bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah lebih dahulu meminta kontribusi dari dapur tersebut.

Seorang petugas Dapur MBG yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah dimintai dana sebesar Rp5 juta.

“Awalnya dari kecamatan meminta Rp5 juta pada kami. Namun kami tidak sepakat dengan nominal yang disebutkan. Uang dari mana, kataku,” ungkapnya.

Informasi lain menyebut ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kecamatan Pangarengan juga diminta berpartisipasi sekitar Rp100 ribu untuk kegiatan HUT RI. Namun, hingga kini belum jelas apakah kontribusi tersebut benar-benar bersifat sukarela atau terdapat kewajiban tertentu.

Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu ketegangan antara Ketua Panitia Zainul Ghaffar dengan pihak Kecamatan Pangarengan. Merasa persoalan penggalangan dana berjalan di luar koordinasi, Ghaffar kemudian menyatakan mengundurkan diri dan membubarkan kepanitiaan.

Ironisnya, panitia disebut bubar, tetapi kegiatan HUT RI tetap berjalan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik: apakah pengunduran diri Ketua Panitia dan pembubaran kepanitiaan benar-benar menyelesaikan persoalan, atau justru hanya menjadi babak lain dari polemik yang belum tuntas?

Publik juga layak mempertanyakan siapa yang memberikan kewenangan untuk meminta kontribusi kepada Dapur MBG maupun pihak lain, berapa total dana yang terkumpul, siapa pengelolanya, serta untuk apa penggunaannya.

Jika benar terdapat permintaan nominal tertentu kepada pihak tertentu, perlu dijelaskan pula apakah hal tersebut merupakan partisipasi sukarela, hasil kesepakatan resmi, atau bentuk pungutan yang memiliki dasar hukum.

Terlebih, apabila kegiatan tersebut membawa nama pemerintah kecamatan, transparansi mengenai sumber dan penggunaan dana menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya pemanfaatan kewenangan untuk kepentingan kegiatan.

Saat dikonfirmasi mengenai polemik tersebut, Camat Pangarengan Mohammad Junaidi hanya memberikan jawaban singkat.

“Semua sudah clear,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Benarkah sudah clear? Lalu bagaimana dengan dugaan permintaan Rp5 juta kepada Dapur MBG? Siapa yang meminta? Atas dasar apa nominal tersebut ditentukan? Dan bagaimana pertanggungjawaban dana kegiatan HUT RI apabila benar telah dilakukan penggalangan?.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak Kecamatan Pangarengan maupun Pemerintah Kabupaten Sampang agar polemik yang sempat memicu pengunduran diri Ketua Panitia tersebut tidak berhenti sebagai “drama” tanpa ujung dan tanpa kejelasan.


M45 Br4y 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image