Kabid DLH Bangkalan Imbau Warga Kwanyar Tak Buang Sampah Sembarangan

BANGKALAN || Wartapers.com  — Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat Kecamatan Kwanyar agar tidak membuang sampah sembarangan, menyusul adanya tumpukan sampah yang berserakan di sejumlah titik jalan raya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di ruas jalan raya Jenteh menuju Desa Sumokuneng, Kecamatan Kwanyar. Di lokasi tersebut, sampah rumah tangga dilaporkan menumpuk di sisi maupun badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta aktivitas pengguna jalan yang melintas. Selain menimbulkan persoalan kebersihan dan lingkungan, sampah yang berserakan di jalan juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Kabid DLH Bangkalan turut meninjau lokasi untuk melihat secara langsung kondisi tumpukan sampah tersebut. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di badan maupun pinggir jalan. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam peninjauan tersebut, (29/08/2026).

Larangan membuang sampah tidak pada tempatnya di Kabupaten Bangkalan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sanksi administratif terhadap pelanggaran tersebut dapat mencapai Rp1 juta.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga terus mendorong upaya pengawasan dan penanganan titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Upaya tersebut antara lain melalui pemantauan lokasi rawan, penanganan tumpukan sampah, serta respons terhadap laporan masyarakat.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif DLH mengajak masyarakat Kecamatan Kwanyar dan seluruh warga Kabupaten Bangkalan untuk tidak menjadikan jalan raya maupun lingkungan umum sebagai tempat pembuangan sampah.

Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat pembuangan yang telah disediakan dan turut melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan.

Dengan adanya kesadaran dan kepedulian bersama, persoalan sampah di sepanjang jalan raya Jenteh–Sumokuneng diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak kembali mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan." ujarnya Kabid DLK.


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image