Hanif yang Mengaku Wartawan BNewsNasional Disebut Tak Hadiri Klarifikasi, Persoalan Berujung Rencana Somasi
BANGKALAN || Wartapers.com — Persoalan terkait sebuah pemberitaan yang melibatkan seorang pria bernama Hanif, yang mengaku sebagai wartawan BNewsNasional, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Hanif disebut tidak memenuhi ajakan klarifikasi meskipun pihak yang bersangkutan mengklaim telah menyampaikan persoalan tersebut melalui pihak redaksi BNewsNasional.
Ajakan klarifikasi tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus memastikan kebenaran informasi yang telah dipublikasikan dan beredar di tengah masyarakat.
Pihak yang meminta klarifikasi mempertanyakan ketidakhadiran Hanif dalam agenda tersebut. Menurutnya, klarifikasi merupakan bagian penting dalam penyelesaian persoalan pemberitaan, terutama ketika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap isi berita.
“Seharusnya persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar pihak yang meminta klarifikasi.
Pihak tersebut juga menyatakan keberatan apabila pemberitaan yang dipersoalkan ternyata tidak didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya meminta agar Hanif maupun pihak redaksi BNewsNasional memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan kapasitas Hanif dalam melakukan kegiatan jurnalistik.
Akan Tempuh Langkah Hukum Tidak berhenti pada permintaan klarifikasi, pihak yang merasa dirugikan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi. Langkah tersebut disebut ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban serta memperoleh kejelasan atas pemberitaan yang dinilai merugikan.
Somasi nantinya diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian secara resmi sebelum pihak yang merasa dirugikan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Persoalan ini akan kami tempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kami meminta agar pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan informasi yang telah disampaikan kepada publik,” tegasnya, (31/08/2026).
Persoalan pemberitaan yang melibatkan Hanif, yang mengaku sebagai Wartawan BNewsNasional, serta adanya permintaan klarifikasi dari pihak yang merasa dirugikan.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik,"
Pewarta: MK
Editor; redaksi
