FPB Soroti Dugaan Perubahan Anggaran Proyek Pengaspalan Jalan Pasar Tonaan Desa Binoh
BANGKALAN | Wartapers.com — Forum Pemuda Bangkalan (FPB) menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai panjang ruas jalan serta besaran anggaran proyek perbaikan Jalan Pasar Tonaan, Desa Binoh, Kabupaten Bangkalan.
Ketua FPB, M. Mukri, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Dikutip dari Times Merah Putih.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Rizal Mardiyansyah, ST., MT., menyampaikan bahwa perbaikan ruas Jalan Pasar Tonaan, Desa Binoh, memiliki panjang sekitar 400 meter dengan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp750 juta. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada September 2026.
Namun, informasi berbeda disampaikan salah seorang warga setempat. Warga tersebut menyebutkan bahwa sebelumnya pihak Dinas PUPR bersama Sekretaris Kecamatan Sekcam Burneh dan Kepala Desa Binoh disebut telah melakukan pengukuran terhadap ruas jalan yang akan diperbaiki, (25/08/2026).
Menurut keterangan warga, hasil pengukuran sebelumnya mencakup ruas jalan sepanjang sekitar 500 meter melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir), dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.
Perbedaan informasi tersebut kemudian menjadi perhatian FPB. M. Mukri meminta pihak-pihak terkait menjelaskan secara transparan mengenai panjang ruas jalan yang sebenarnya, sumber dan besaran anggaran, mekanisme penganggaran, serta apakah terdapat perubahan atau penyesuaian terhadap rencana awal proyek.
“Kami meminta adanya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut. Jika memang terdapat perubahan panjang ruas maupun anggaran, tentu harus ada penjelasan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku,” ujar M. Mukri.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penting dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Dengan adanya penjelasan resmi, masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
FPB juga mendorong pihak Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap perbedaan informasi tersebut FPB meminta klarifikasi dan keterbukaan informasi mengenai perencanaan, sumber anggaran, panjang ruas jalan, serta kemungkinan perubahan atau penyesuaian ."
Pewarta: HS
Editor: redaksi
