Enam Wali Murid Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur ke Polres Bangkalan
BANGKALAN || Wartapers.com — Enam orang tua atau wali murid dilaporkan telah mengadukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada pihak kepolisian di Kabupaten Bangkalan. Para pelapor meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut secara profesional dan memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dugaan perkara tersebut disebut berkaitan dengan lingkungan Madrasah Jami’yatut Tholibin, Desa Soket Dajah, Kampung Masjid, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Terlapor Disebut Berinisial Z.A. Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial Z.A. (51), warga Desa Soket Dajah, Kampung Masjid, disebut sebagai pihak yang dilaporkan. Z.A. juga disebut memiliki jabatan sebagai kepala madrasah.
Namun demikian, status hukum Z.A. dalam perkara tersebut masih perlu mengacu pada keterangan dan hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. Penyebutan nama atau inisial dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Enam Wali Murid Minta Kasus Diusut Enam orang tua atau wali murid yang melaporkan perkara tersebut berharap kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Mereka juga meminta agar kepentingan dan perlindungan anak yang diduga menjadi korban menjadi perhatian utama dalam proses penanganan perkara.
Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup serta unsur pidana terpenuhi, para pelapor berharap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi Diminta Transparan dan Profesional Para wali murid berharap aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, objektif, serta tetap memperhatikan hak-hak anak dan asas praduga tak bersalah, (18/08/2026).
Mereka juga meminta agar proses hukum tidak berhenti pada laporan semata apabila nantinya ditemukan bukti yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut.
Kronologi dan Perkembangan Perkara Masih Menunggu Konfirmasi Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dugaan peristiwa, jumlah anak yang diduga menjadi korban, serta perkembangan penyelidikan belum dapat dipastikan secara independen dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Keterangan dari pihak terlapor maupun pihak madrasah juga penting untuk dimintakan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan."
Pewarat: MK
Editor: redaksi
