Dugaan Pungutan Liar Pencairan Dana Desa Kades Pesangrahan Kwanyar Bangkalan Ungkap Bukti Transfer Rp10 Juta per Tahap
BANGKALAN || Wartapers.com — Isu dugaan pungutan liar pungli dalam proses pencairan dana desa mengguncang Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kepala Desa Kades Pesangrahan, Kecamatan Kwanyar, secara terbuka mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat kecamatan.
Pernyataan tersebut mencuat setelah sang Kades geram dengan berbagai tekanan dan upaya pelengseran jabatannya, serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum APH dan anggota dewan. Kasus ini mendadak viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok pribadi sang Kades dan kini menjadi polemik hangat di wilayah Kecamatan Kwanyar Kepala Desa Kades Pesangrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan Tudingan Oknum pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Kwanyar, serta dugaan keterlibatan oknum APH dan Anggota dewan,(10/08/2026).
Dugaan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar pungli berkedok pengondisian pencairan dana desa, serta adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan atau melengserkan jabatan Kades Pesangrahan.
Isu ini mencuat dan viral di ruang publik setelah Kades Pesangrahan membeberkan bukti bukti kepada Tokoh setempat dan mengunggahnya ke media sosial.
Kades Pesangrahan mengaku sudah tidak kuasa menahan kesabaran akibat tekanan bertubi tubi dan ancaman pencopotan jabatan. Ia dipaksa menyetorkan sejumlah uang setiap kali pencairan dana desa berlangsung. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, proses pencairan dana desa dipersulit atau ditahan oleh pihak kecamatan.
Praktik dugaan pemerasan atau mavia ini dilakukan secara berulang setiap kali pencairan dana desa cair Kades Pesangarahan mengeklaim memegang bukti transfer senilai Rp10 juta untuk setiap pencairan dana desa yang diserahkan kepada oknum kecamatan. Karena merasa tertekan dengan tuntutan jabatan dan pemerasan tersebut, Kades akhirnya memilih untuk membongkar dugaan praktik lancung ini secara terbuka ke hadapan publik melalui akun TikTok miliknya dan kepada para aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kecamatan Kwanyar maupun instansi berwenang di Kabupaten Bangkalan belum memberikan keterangan resmi atau hak jawab terkait tudingan pemerasan dan pungli dana desa yang viral tersebut."
Pewarta: MK
Editor: redaksi
