Dugaan Pungutan Dana Desa di Kwanyar Bangkalan: Kades Ungkap Bukti Transfer, Camat Beri Bantahan Tegas
BANGKALAN || Wartapers.com— Polemik dugaan permintaan sejumlah uang dalam proses pencairan Dana Desa (DD) di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, memicu sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah seorang Kepala Desa Kades secara terbuka membeberkan dugaan praktik transaksional, yang kemudian langsung dibantah oleh Camat Kwanyar, Achmad Lutfi.
Pengakuan Kades dan Klaim Bukti Transfer Dalam keterangannya, Kades yang bersangkutan mengaku dipatok sejumlah uang agar proses pencairan anggaran desanya dapat diproses. Ia menyebutkan adanya dua gelombang permintaan uang dengan nominal fantastis.
Angka Pertama: Kades mengaku diminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan sebagai syarat agar pencairan dana desa dapat berjalan. "Kalau enggak ngasih Rp10 juta, enggak cair," ungkapnya.
Angka Kedua Terdapat tambahan permintaan sebesar Rp12,5 juta yang juga dikaitkan dengan proses pencairan DD. Selain itu, Kades tersebut mengeklaim memiliki rekam jejak transaksi berupa bukti transfer serta menyebut keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai koordinator lapangan korlap "Saya punya bukti transfer ada, korlapnya juga minta uang, saya kasih, ada bukti transfernya," ujarnya.
Tidak hanya berhenti pada dugaan pungutan, Kades tersebut melontarkan tudingan tajam dengan menyebut tingkat kecamatan sebagai “lumbung mafia” dan mempertanyakan integritas birokrasi di wilayah tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini, klaim bukti transfer tersebut belum dipublikasikan atau diverifikasi secara independen oleh pihak media,(9/08/2026).
Bantahan Keras dari Camat Kwanyar Menanggapi tudingan serius tersebut, Camat Kwanyar, Achmad Lutfi, memberikan respons tegas. Ia membongkar balik dan menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah tidak benar. "Saya tidak pernah menerima ataupun meminta sepeserpun, apapun yang disampaikan oleh dia perihal saya itu tidak benar," tegas Lutfi saat dikonfirmasi.
Lutfi mengaku telah memberikan klarifikasi resmi kepada sejumlah awak media. Namun, ia menyatakan belum menyimak secara utuh video pengakuan Kades tersebut karena baru menerima informasi secara garis besar dari rekan-rekan media. Menurutnya, video tersebut juga memuat topik lain di luar substansi pencairan DD, seperti polemik distribusi beras dan aksi demonstrasi.
Titik Krusial Pendalaman Kasus Untuk menyingkap kebenaran di balik perseteruan antara Kades dan pihak kecamatan ini, terdapat lima poin krusial yang memerlukan investigasi dan pembuktian lebih lanjut Identitas Pihak Peminta: Menelusuri siapa pihak secara spesifik yang meminta aliran dana tersebut Peruntukan Dana: Memastikan orientasi dan tujuan penggunaan dari nominal Rp10 juta dan Rp12,5 juta yang dipersoalkan.
Jejak Rekening: Memverifikasi pemilik rekening tujuan transfer serta kesesuaian bukti transaksi fisik Korelasi Birokrasi: Membuktikan ada atau tidaknya hambatan administratif pencairan DD yang sengaja diciptakan untuk memeras desa Dokumentasi Pendukung: Menguji validitas dokumen, rekaman komunikasi, atau keterangan saksi yang memperkuat klaim kedua belah pihak.
Kesiapan Kades Menghadapi Proses Hukum dan Audit APBDes Di tengah panasnya polemik ini, Kades yang melontarkan tudingan menyatakan kesiapan penuh untuk bertanggung jawab secara hukum maupun administratif. Ia menegaskan siap mundur dari jabatannya apabila ditemukan ketidaksesuaian atau penyelewengan dalam pengelolaan Anggaranan Pendapatan dan Belanja Desa APBDes.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa polemik tidak lagi sekadar pertarungan narasi antara Kades dan Camat, melainkan membuka peluang lebar bagi aparat penegak hukum APH maupun inspektorat daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan desa dan mekanisme birokrasi di Kecamatan Kwanyar,"
Pewarta: MK
Editor: redaksi
