Dugaan Pemerasan Dana Desa Kepala Desa Pesanggahan Tuding Oknum Camat Kwanyar Minta Setoran Rp10 Juta
Bangkalan || Wartapers.com – Kasus dugaan pemerasan dalam proses pencairan Dana Desa (DD) mencuat di Kabupaten Bangkalan, Madura. Kepala Desa Kades Pesanggahan, Kecamatan Kwanyar, secara terbuka mengungkapkan melalui akun TikTok pribadinya bahwa dirinya dan para kepala desa lainnya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum pejabat di tingkat kecamatan.
Terjadi dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang terkait pencairan Dana Desa. Oknum Camat Kwanyar bersama Koordinator Lapangan Korlap Kecamatan diduga meminta sejumlah uang setoran Kepada Kepala Desa Pesanggahan dengan ancaman pencairan Dana Desa akan ditahan atau dipersulit jika tidak dipenuhi Dituding Oknum Camat Kwanyar dan Koordinator Lapangan Korlap Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Pihak Berwenang yang Diminta Bertindak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Kapolda Jatim, dan Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Kapolres Bangkalan, serta Bupati dan Wakil Bupati Bangkala Lokasi kejadian berada di lingkungan Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Pernyataan dan pengungkapan kasus ini pertama kali disebarkan melalui platform media sosial TikTok Kasus ini mencuat ke publik setelah Kades Pesanggahan membagikan video pengakuan beserta bukti-bukti transaksi keuangan melalui akun TikTok pribadinya baru-baru ini.
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum kecamatan adalah memanfaatkan posisi dan kewenangan administratif mereka dalam memverifikasi atau merekomendasikan pencairan Dana Desa Oknum tersebut diduga meminta uang senilai Rp10 juta per pencairan sebagai syarat agar Dana Desa di Desa Pesanggahan dapat dicairkan.
Modus Pemerasan Setiap kali tahapan pencairan Dana Desa hendak diproses, Kades dipaksa menyetorkan uang sejumlah Rp10 juta. Jika menolak, pencairan dana akan ditunda atau tidak disetujui oleh pihak kecamatan Bukti Autentik Kades Pesanggahan mengklaim memiliki bukti fisik maupun digital berupa struk transfer bank yang menunjukkan aliran dana kepada pihak pihak di kecamatan yang bersangkutan, (8/08/2026).
Tuntutan Hukum dan Desakan Publik Ini orang orang kecamatan mafia uang!" tegas Kades Pesanggahan dalam rekaman video yang viral di media sosial Merasa dirugikan dan dizalimi oleh sistem birokrasi di tingkat lokal, Kades Pesanggahan secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum dan kepala daerah untuk segera turun tangan.
Meminta Kapolda Jatim dan Kapolres Bangkalan segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penangkapan terhadap oknum oknum di Kecamatan Kwanyar yang diduga terlibat Meminta Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan memberikan sanksi tegas serta mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah di Kecamatan Kwanyar yang mencoreng integritas pelayanan publik dan tata kelola Dana Desa.
Pewarta :MK
Editor: redaksi
