BEM Indonesia Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore PT VALE IGP Pomalaa KPK Di Desak Usut Tuntas

 

KOLAKA, WARTAPERS.COM — Barisan Eksekutif Muda Indonesia (BEM Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (12/8/2026). 

Massa mendesak KPK mengusut dugaan persoalan tata kelola pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di IGP Pomalaa, Kabupaten Kolaka,  termasuk dugaan pengangkutan ore nikel yang disebut mencapai sekitar 200 ribu metrik ton (MT).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Adi Maliano, mengatakan pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di IGP Pomalaa, mulai dari produksi, pengangkutan, penjualan hingga penerimaan ore di smelter.

“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh. Semua informasi yang kami sampaikan harus diverifikasi melalui dokumen, data transaksi, pemeriksaan lapangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Adi.

Salah satu poin yang disoroti BEM Indonesia adalah dugaan pengangkutan ore nikel yang disebut berasal dari IUPK PT Vale IGP Pomalaa, Kolaka, menuju smelter Huangxing di kawasan IPIP.

BEM Indonesia menduga pengangkutan ore tersebut dilakukan tanpa melalui proses tender sebagaimana yang mereka persoalkan dalam tuntutan aksi.

Adi meminta KPK menelusuri dasar hukum dan mekanisme pengiriman ore tersebut, termasuk dokumen produksi, kontrak penjualan, dokumen pengangkutan, surat jalan, data weighbridge, dokumen penerimaan di smelter serta dokumen pembayaran.

“Kami meminta KPK membuka seluruh dokumen. Dari mana ore berasal, siapa yang membeli, siapa yang mengangkut, siapa penerimanya dan bagaimana mekanisme penunjukannya harus jelas,” katanya.

Menurut Adi, seluruh informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan. Semua informasi yang kami sampaikan harus diverifikasi melalui dokumen dan data resmi,” tegasnya.

BEM Indonesia juga menyoroti informasi mengenai dugaan pengangkutan ore dari wilayah IUPK PT Vale IGP Pomalaa menuju kawasan IPIP yang disebut mencapai sekitar 200.000 MT.

Adi meminta KPK melakukan tracing terhadap seluruh alur ore tersebut, mulai dari pit, kegiatan hauling, weighbridge, stockpile, smelter, penerima hingga dokumen penjualan.

“Kami meminta KPK melakukan tracing terhadap setiap ton ore tersebut, mulai dari pit, hauling, weighbridge, stockpile, penerima hingga dokumen penjualan,” ujarnya.

Ia menegaskan angka 200.000 MT tersebut perlu dibuktikan melalui data resmi.

Selain persoalan pengangkutan ore, BEM Indonesia juga meminta KPK memeriksa dugaan keterlibatan oknum direksi PT Vale, Muh. Asril, dalam proses penentuan pemenang kontrak penambangan di wilayah IGP Pomalaa.

Dalam tuntutannya, BEM Indonesia menduga Muh. Asril mengatur pemenang kontrak penambangan di IGP Pomalaa, yang disebut melibatkan kontraktor PT Pama Persada Nusantara dan PT Petrosea Tbk.

Dugaan tersebut, menurut BEM Indonesia, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen tender, proses evaluasi, kriteria pemenang, kontrak kerja, nilai kontrak serta komunikasi dan keputusan internal yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Adi menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum.

“Kami meminta KPK memeriksa bagaimana proses penentuan kontraktor dilakukan. Apakah seluruh prosesnya transparan, sesuai prosedur dan tidak ada konflik kepentingan. Itu yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” katanya.

BEM Indonesia juga mendesak KPK memeriksa kesesuaian RKAB Tahun 2026 dengan realisasi produksi, penjualan dan pengangkutan ore di IGP Pomalaa.

Audit diminta mencakup dokumen produksi, surat jalan, data weighbridge, manifest pengiriman, data kendaraan pengangkut, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen penerimaan ore, perjanjian jual beli serta kontrak hauling dan penambangan.

Selain itu, KPK diminta memeriksa dokumen penunjukan kontraktor, nilai kontrak, volume pekerjaan, mekanisme pengadaan dan transaksi pembayaran.

“Yang kami minta sederhana, buka datanya dan periksa.


Pewarta: Asril

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image