Belum lama dikerjakan, Proyek Seninlai Rp397 Sudah Retak
SAMPANG , wartapers.com — Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkungan Paket I di Jalan Teuku Umar II, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, ditemukan sudah mengalami keretakan mendasar, padahal proses pengerjaannya baru saja diselesaikan sehari sebelumnya, Minggu 16/08/2026.
Proyek perbaikan jalan lingkungan ini dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp397.796.000.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pengerjaan konstruksi rabat beton tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Ardan Karya.
Temuan kondisi beton yang cacat fisik ini pertama kali terungkap saat tim media melakukan penelusuran langsung di sepanjang jalur Jalan Teuku Umar II. Keretakan struktur terlihat menyebar di beberapa titik krusial, memicu kekhawatiran warga setempat mengenai ketahanan dan umur pakai jalan yang dinilai tidak akan bertahan lama.
Salah seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kerusakan fisik tersebut muncul sangat cepat setelah pengecoran selesai.
"Ini baru kemarin dikerjakan, mas, tapi sudah terlihat banyak keretakan. Meski ada beberapa bagian yang sempat dipoles ulang, titik lain malah ikut retak. Kami ragu kualitasnya bisa bertahan lama," ujarnya di lokasi kejadian.
Kerabatan proyek ini sempat menimbulkan simpang siur terkait pihak penanggung jawab di lapangan. H. Munir, sosok yang sempat disebut warga sebagai pelaksana, membantah keterlibatannya saat dikonfirmasi via WhatsApp dan menyatakan bahwa proyek tersebut dikelola oleh rekanannya bernama Ari.
Menanggapi temuan keretakan struktur tersebut, Ari selaku pihak pengelola proyek membenarkan adanya kerusakan dan berjanji akan segera mengambil langkah pembenahan.
"Terima kasih atas informasinya. Nanti saya segera melakukan perbaikan teknis terkait keretakan tersebut," kata Ari singkat saat dihubungi media.
Merekahnya material beton pada bangunan yang baru seumur jagung ini mengindikasikan adanya indikasi kelalaian spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang belum memberikan respons resmi terkait langkah evaluasi maupun tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana.
M45 Br4y
