Asosiasi Petani Lada (APL) Menolak Keras Eksplorasi Maupun Eksploitasi Pertambangan Di Loeha Raya



Luwutimur, wartapers.com -Warga petani dan Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, menolak rencana operasi pertambangan yang di nilai mengancam ruang hidup,sumber air,kebun,dan keselamatan masyarakat.

Penolakan itu di tegaskan dalam pertemuan yang di gelar di posko induk Asosiasi Petani Lada (APL) di Loeha raya pada Sabtu 20 Agustus 2026 malam,selepas sholat isya, pertemuan di hadiri warga,toko masyarakat,dan pemuda.

Ketua APL,Ali kamrin mengatakan keputusan tersebut lahir dari kekhawatiran warga terhadap dampak Pertambangan, terhadap sumber penghidupan dan lingkungan yang selama ini menjadi penopang sumber penghidupan masyarakat.

"Kami menolak tegas dan sekeras kerasnya segala bentuk kegiatan, Eksplorasi Maupun Eksploitasi Pertambangan oleh pihak perusahaan di wilayah kami,ini sudah menjadi keputusan bersama untuk menjaga sumber perekonomian kami" kata Ali kamrin.

Menurutnya aktivitas pertambangan berpotensi merusak lahan pertanian dan perkebunan warga petani di Loeha raya, padahal, masyarakat selama ini menggantungkan penghasilan dari pertanian dan perkebunan.

Komoditas lada bagian penting dari sumber kehidupan masyarakat loeha raya.

"Kami ingin menjaga peninggalan orang tua dan orang orang terdahulu,kami harus menjaga untuk anak cucu, kalau rusak sekarang apa yang akan di dapat anak cucu kami nanti" kata Abraham sallihi salah satu petani lada di Loeha raya.

Penolakan warga juga di dorong kekhawatiran dampak terhadap lahan pertanian dan perkebunan yang merupakan penunjang ekonomi masyarakat petani di Loeha raya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, warga sudah tau resiko yang akan terjadi apabila perusahaan tetap memaksakan untuk lakukan eksplorasi.

Seorang tokoh APL Rais,mengatakan Asosiasi Petani Lada dan warga petani di Loeha raya telah menyatakan komitmen untuk bersama sama mencegah masuknya aktivitas pertambangan.

"Ini sudah menjadi komitmen bersama,kami akan berjuang menghentikan masuknya tambang di Loeha raya" kata Rais.

Penolakan warga berkaitan dengan keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) yang mencakup 17rb hektar di Loeha raya.

Bagi warga,luasan tersebut bukan sekedar angka dalam dokumen perizinan,di atas wilayah itulah masyarakat menggantungkan kehidupan melalui kebun dan berbagai sumber penghidupan lainnya.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi perizinan,tetapi pertimbangkan juga keselamatan, keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat petani atas ruang hidup yang aman.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penolakan terhadap tambang bukan keputusan segelintir orang, melainkan keputusan bersama warga petani lada, masyarakat Loeha raya tersebut akan terus mempertahankan wilayahnya dari aktifitas pertambangan yang mereka nilai akan mengancam kehidupan masyarakat.


Pewarta: sarfan

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image