Warga Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Gunung Sereng Bangkalan
Bangkalan || Wartapers.com – Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kembali memicu keresahan dan menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat Aktivitas penjualan serta distribusi rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai resmi tersebut dilaporkan masih berlangsung secara terang terangan.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Selain mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut, muncul dugaan dari warga bahwa aktivitas ilegal ini berjalan mulus lantaran disinyalir mendapat perlindungan dari oknum tertentu, (17/07/2026).
Kendati demikian, tudingan mengenai adanya keterlibatan oknum tersebut sejauh ini belum dapat dibuktikan secara hukum, dan belum ada pernyataan resmi dari otoritas berwenang Merespons situasi yang berlarut larut, warga mendesak aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan tindakan tegas di lapangan.
Pasalnya, peredaran rokok ilegal secara nyata merugikan pendapatan negara dan melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi kepada otoritas berwenang masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah Dugaan peredaran dan distribusi rokok ilegal tanpa pita cukai yang meresahkan masyarakat.
Menjadi sorotan warga Desa Gunung Sereng, serta melibatkan desakan kepada penegak hukum dan Bea Cukai Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Warga menyoroti hal ini karena merugikan negara, melanggar hukum, dan muncul kecurigaan adanya perlindungan dari oknum Petugas polisi tertentu karena aktivitas tetap aman berjalan Didistribusikan secara terbuka, sehingga warga mendesak adanya penyelidikan dan penindakan tegas dari aparat dan Bea Cukai. ujarnya"
Pewarta :MK
Editor: redaksi
