Vokalis Orion Band Datangi Kantor Disporabudpar Didampingi Dua Tokoh Penting Ambil HKI
SAMPANG, wartapers.com – Industri musik di Kabupaten Sampang, Madura, kembali menunjukkan taji dan keseriusannya di kancah profesional. Grup musik lokal, The Orion Band, secara resmi mendatangi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang , Selasa 14/07/2026 .
Kedatangan band asal Kecamatan Sreseh ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dirintis sejak sebulan lalu, guna menjamin legalitas karya seni mereka , tepatnya pada Senin 15/06/2026 lalu.
Agenda utama mereka kali ini adalah untuk mengambil sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya monumental yang telah mereka ciptakan sebagai langkah preventif perlindungan hukum yang sah.
Langkah strategis ini diambil langsung oleh Tias, vokalis sekaligus pencipta lagu utama dari The Orion Band. Dalam kunjungannya ke Kantor Disporabudpar, Tias tidak datang sendirian; ia didampingi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Labang Marzuki, Kepala Desa Klobur Abd. Somad, serta pemilik manajemen Pelangi Entertainment, Inank Pelangi.
The Orion Band, yang sempat mencuri perhatian publik dan populer lewat single hit mereka berjudul "Maafkan Aku," kini tengah bersiap menandai kebangkitan mereka di belantika musik nasional.
Meskipun lagu-lagu mereka sudah bertebaran dan mendapat respons positif di berbagai platform digital, sang pemilik lagu berkomitmen penuh untuk terus konsisten menapak jalan industri ini dengan karya-karya orisinal terbaru.
Prosesi penyerahan berkas legalitas tersebut berlangsung khidmat di ruang kerja Disporabudpar Sampang. Perwakilan dari dinas terkait yang menyerahkan dokumen tersebut memberikan pesan yang cukup tegas mengenai pentingnya pengamanan aset digital dan fisik dari hak cipta musisi lokal.
Pihak Disporabudpar mengingatkan agar Surat Pencatatan Ciptaan (SPC) yang telah rampung diterbitkan ini dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak disalahgunakan atau hilang di kemudian hari.
"Ingat, setelah hasil Surat Pencatatan Ciptaan ini selesai, mohon dijaga agar tetap aman. Jangan lupa difoto atau dibuatkan dokumentasi duplikatnya," ujar perwakilan Disporabudpar di sela-sela penyerahan berkas, Selasa 14/07/2026.
Di sisi lain, dukungan dan dorongan moril mengalir deras dari jajaran pemerintah tingkat desa di Kecamatan Sreseh. Pj Kades Labang Marzuki dan Kades Klobur Abd. Somad secara kompak menyatakan kebanggaannya dan meminta Tias bersama bandnya untuk terus konsisten menciptakan lagu-lagu baru yang berpotensi memikat telinga publik luas.
"Kami sebagai pemerintah tingkat desa sangat mendukung penuh atas langkah yang diambil Tias demi memajukan industri musik Indonesia, terutama mengangkat nama musisi dari Madura, khususnya Sampang. Pesan kami, tetap semangat dan jangan pernah putus asa dalam berkarya," ungkap kedua kepala desa asal Sreseh tersebut dengan begitu yakin.
Sebagai penutup, pemilik Pelangi Entertainment, Inank Pelangi, menaruh harapan besar agar pencapaian legalitas hukum yang diraih The Orion Band bisa menjadi pemantik semangat bagi musisi-musisi bertalenta lainnya di Kabupaten Sampang.
"Bagi para musisi Sampang, jangan patah semangat. Teruslah berkarya dengan ciri khas genre masing-masing yang menarik. Banyak sekali talenta hebat di Kabupaten Sampang dan itu sangat perlu kita dukung bersama," tegas Inank mengakhiri perbincangan.
M45/Bray
