Limbah Pabrik Kepiting Diduga Cemarkan Laut, Nelayan Kwanyar Barat Bangkalan Desak DLH Turun Tangan
Bangkalan || Wartapers.com – Warga dan nelayan di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari pembuangan limbah pengolahan kepiting di wilayah setempat.
Limbah cair tersebut diduga dibuang langsung ke laut tanpa melalui pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Kondisi ini memicu keresahan para nelayan lokal. Pembuangan limbah secara langsung ke laut dikhawatirkan dapat merusak ekosistem pesisir serta mengganggu mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut.
Para nelayan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan beserta pihak berwajib untuk segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Pembuangan limbah tanpa penanganan standar dinilai melanggar peraturan perundang undangan lingkungan hidup yang berlaku dan berpotensi dikenakan sanksi hukum.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi menjaga kelestarian laut dan melindungi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di Desa Kwanyar Barat, (30/7/2026).
Keresahan warga dan nelayan atas dugaan pembuangan limbah pabrik kepiting tanpa IPAL memadai ke laut Warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan wilayah pesisir dan Laut Saat ini berulang hingga memicu tuntutan warga.
Limbah yang dialirkan langsung ke laut dinilai melanggar undang undang lingkungan hidup, merusak ekosistem, dan merugikan nelayan Warga meminta DLH Bangkalan dan aparat terkait segera melakukan verifikasi lapangan sidak serta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
