Lambertus Ola Hara Pimpin Kompartemen Advokasi DPD PERPAMSI NTT, Fokus Perkuat Sinergi Kelembagaan

KUPANGWartapers.com - Arsitektur tata kelola sektor air minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki fase transformasi signifikan dengan dilantiknya jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi NTT periode 2026–2030.

Dalam struktur kepengurusan baru ini, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata, Lambertus Ola Hara, S.T., secara resmi dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Wakil Ketua Kompartemen Advokasi, Kelembagaan, dan Kemitraan. Penunjukan ini mencerminkan pengakuan atas kompetensi teknis dan rekam jejaknya dalam optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Keputusan tersebut merupakan hasil konsensus dalam Musyawarah Anggota Provinsi (MAPAMDA) PERPAMSI NTT yang melibatkan seluruh direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum se-Nusa Tenggara Timur. Proses pelantikan dilaksanakan di Kupang pada Selasa (22/7/2026), dipimpin langsung Ketua Umum PERPAMSI Pusat, Tedi Setiabudi.

Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat peran PERPAMSI tidak hanya sebagai wadah koordinasi horizontal antar penyelenggara layanan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong akselerasi pencapaian target pembangunan infrastruktur air yang berkelanjutan.

Dalam orasi ilmiahnya, Ketua Umum PERPAMSI menekankan urgensi adaptasi kelembagaan BUMD Air Minum terhadap dinamika eksternal, termasuk tantangan perubahan iklim yang berdampak langsung pada ketersediaan sumber daya air baku. Ia menegaskan bahwa kepengurusan daerah memiliki mandat untuk meningkatkan profesionalisme melalui tata kelola yang akuntabel, inovatif, dan responsif.

"Kami percaya bahwa para pengurus akan menjalankan amanah ini dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat," ujar Tedi Setiabudi.

Penunjukan Lambertus Ola Hara didasarkan pada analisis kapabilitas pengelolaan infrastruktur dan pengembangan kelembagaan. Dalam kapasitas barunya, ia diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi advokasi kebijakan publik, membangun ekosistem kemitraan lintas sektor (multi-stakeholder partnership), serta memfasilitasi sinergi antara pemerintah, BUMD, institusi keuangan, dan pelaku usaha. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan model bisnis layanan air minum yang lebih resilien dan efisien.

Menanggapi penunjukan tersebut, Lambertus memandang amanah ini bukan sekadar atribut prestise, melainkan tanggung jawab kolektif untuk memperkuat ketahanan sistemik sektor air minum di NTT.

 "Kepercayaan ini merupakan kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dan seluruh insan PDAM Lembata. Kami memaknainya sebagai komitmen untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong pelayanan air minum yang semakin profesional, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Lambertus juga menyoroti kompleksitas geografis NTT sebagai provinsi kepulauan yang menghadirkan variabel tantangan multidimensi, mulai dari keterbatasan hidrologis, topografi yang beragam, hingga disparitas kapasitas manajerial antar daerah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan solusi yang berbasis pada kolaborasi intensif, inovasi teknologi tepat guna, dan penguatan good corporate governance.

 "Penyelesaian berbagai persoalan tersebut memerlukan pendekatan yang berbasis kolaborasi, inovasi teknologi, penguatan tata kelola, dan pengembangan kemitraan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," tambahnya.

Terbentuknya kepengurusan baru DPD PERPAMSI NTT periode 2026–2030 diproyeksikan menjadi katalisator bagi peningkatan kapasitas institusional BUMD Air Minum di seluruh wilayah. Di tengah tuntutan paradigma pelayanan publik yang berkualitas, keberadaan organisasi profesi seperti PERPAMSI berperan vital dalam mempercepat transformasi sektor air minum menuju tata kelola yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Target 6.1 mengenai akses universal terhadap air minum yang aman dan terjangkau.

Kepercayaan yang diberikan kepada Lambertus Ola Hara tidak hanya menjadi aset kebanggaan bagi Kabupaten Lembata, tetapi juga merepresentasikan kontribusi daerah dalam membangun kepemimpinan profesional di tingkat provinsi.

Amanah tersebut diharapkan menjadi penggerak utama bagi lahirnya inovasi manajemen, penguatan jejaring kelembagaan, dan kolaborasi yang lebih luas guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan air minum di Nusa Tenggara Timur.


Pewarta: Sabatani

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image