gambar

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Cangkarman Kecamatan Konang Desak PN Bangkalan Tegakkan Keadial

 

Bangkalan || Wartapers.com – Proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang berinisial N di Desa Cangkraman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini tengah bergulir di pengadilan. Kuasa hukum korban, Rofiin, meminta agar persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi kliennya.

​Rofiin mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami oleh N bukan sekadar insiden spontan. Menurutnya, konflik serupa sudah berulang kali terjadi, mulai dari adu mulut hingga mencapai puncaknya pada bulan Desember lalu.

​"Hal ini terjadi tidak hanya sekali dua kali, bahkan sangat sering terjadi, baik cekcok mulut hingga berujung pada puncaknya masalah ini di bulan Desember. Apabila hal ini kita diamkan saja, maka terkesan pelaku akan disebut sebagai orang yang kebal hukum," tegas Rofiin saat memberikan keterangan kepada media.

​Demi tegaknya supremasi hukum dan efek jera, Rofiin berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seberat beratnya kepada terdakwa. Ia menilai langkah tegas ini sangat penting agar tidak ada lagi pihak pihak yang merasa di atas hukum dan bertindak semena mena di masyarakat.

​Desakan kuasa hukum korban agar proses persidangan kasus penganiayaan berjalan sesuai aturan dan terdakwa dihukum seberat beratnya Tempat kejadian perkara di Desa Cangkraman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, dan proses sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan. kamis (09/07/2026).

Kasus mencapai puncaknya pada bulan Desember, dan proses hukum sedang berjalan di pengadilan saat ini Karena tindakan serupa sering terjadi berulang kali dan untuk mencegah adanya kesan bahwa pelaku kebal hukum di mata masyarakat ​Kuasa hukum mengawal ketat jalannya persidangan dan meminta majelis hakim memberikan putusan hukuman maksimal demi keadilan korban ujarnya kuasa hukumnya". 


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image