gambar

Istri Tak Merasa Gugat Cerai, Namanya Diduga Dicatut di PA Bangkalan: 4 Advokat dan Oknum DPRD Terlibat


Bangkalan || Wartapers.com — Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan gugatan cerai fiktif di Pengadilan Agama PA Bangkalan. Seorang istri bernama Raujan, warga Naroan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, mengaku namanya telah dicatut sebagai penggugat, padahal dirinya tidak pernah mengajukan perceraian sama sekali. 

Kasus ini kian memanas lantaran diduga melibatkan empat orang advokat serta seorang oknum anggota DPRD ​Kasus ini mulai viral dan menyita perhatian publik sejak Selasa (07/07/2026), setelah sebuah video pengakuan dari korban diunggah oleh akun TikTok Khabertana.

​Dalam video tersebut, Raujan secara tegas membantah telah menggugat cerai suaminya yang berinisial DIN. Tak hanya itu, ia juga menyatakan tidak pernah menyewa ataupun memberikan kuasa kepada pengacara mana pun untuk mengurus perceraian di PA Bangkalan

​"Apakah selama perkawinan pernah melakukan taklik terhadap suami tanya pemilik akun dalam video tersebut Tidak pernah jawab Raujan dengan nada tegas.

​Pemilik akun kemudian mempertegas pertanyaannya Apakah pernah menyewa kuasa hukum untuk menggugat cerai suami di PA Bangkalan ​tidak pernah pungkas Raujan kembali membantah.

​Dugaan pemalsuan dokumen dan pencatutan nama ini disinyalir sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu demi memuluskan proses perceraian sepihak tanpa sepengetahuan korban. Keterlibatan empat oknum advokat dan seorang anggota legislatif dalam perkara ini kini menjadi sorotan tajam dan memicu desakan dari berbagai pihak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh.

Dugaan gugatan cerai fiktif dan pencatutan nama istri tanpa izin yang diduga melibatkan 4 advokat dan oknum anggota DPRD. Korban bernama Raujan Warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

Korban merasa tidak pernah mengajukan gugatan cerai, tidak pernah melakukan taklik talak, dan tidak pernah menyewa kuasa hukum, namun namanya mendadak terdaftar dalam perkara di PA Bangkalan Kasus ini terungkap ke publik melalui video pengakuan korban yang diunggah dan viral di akun TikTok Khabertana, memicu dugaan adanya konspirasi hukum".


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image