FIM Sultra Soroti Kinerja Penyidik Polres Kolaka: Laporan Dinilai Mandek, Kepastian Hukum Dipertanyakan
KOLAKA,WARTAPERS.COM – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara atau FIM Sultra menyoroti lambannya penanganan sejumlah laporan di Polres Kolaka. FIM Sultra menilai belum ada perkembangan yang jelas sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kepastian hukum dan efektivitas kepemimpinan Kapolres Kolaka.
FIM Sultra mencatat telah mengajukan dua laporan ke Polres Kolaka. Pertama, pada 4 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Kedua, pada 26 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana jabatan yang diduga melibatkan pihak PT Kartika Cipta Indonesia.
Hingga 2 Juli 2026, FIM Sultra mengaku belum mendapat informasi memadai terkait perkembangan penanganan kedua laporan tersebut.
Ketua FIM Sultra, Andi Rifal Adriansyah, menegaskan pentingnya kepastian hukum yang adil dan profesional.
"Supremasi hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari keberanian aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," ucap Andi Rifal.
FIM Sultra mendesak penyidik Polres Kolaka segera memberi informasi perkembangan penanganan laporan. Mereka meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
FIM Sultra menyatakan, jika Polres Kolaka tidak memberi kejelasan sesuai mekanisme hukum, pihaknya akan menindaklanjuti ke Polda Sulawesi Tenggara. Langkah itu disebut untuk memastikan laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan kepastian hukum.
FIM Sultra menegaskan pernyataan ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan intervensi penyidikan. Pihaknya akan terus mengawal proses hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil, profesional, dan transparan.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
