Dua Oknum PT TOSHIDA Diduga 'Main Mata' dengan PT TREE PERKASA ENERGI
KOLAKA, WARTAPERS.COM - Diduga maladministrasi tata niaga Ore Nikel di Sulawesi Tenggara ( Sultra ) kembali terkuak dengan dua okum PT. TOSHIDA bermain mata dengan pihak kedua.
Dugaan tersebut memantik Lembaga Gerakan Peduli Hukum dan Lingkungan Sultra (LGPHL-SULTRA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dokumen ore nikel berskala besar di Kabupaten Kolaka, Kamis16/7/2026.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, LGPHL-SULTRA menemukan indikasi kuat adanya praktik yang diduga sebagai "pencucian" dokumen Ore Nikel.
Komoditas yang diduga berasal dari kawasan koridor Eks PT VALE Indonesia itu disamarkan seolah legal dengan menggunakan dokumen yang legalitasnya perlu ditelusuri serius.
Hasil pantauan di lapangan menyebut, material ore nikel tidak langsung dikirim ke pelabuhan melainkan material tersebut ditampung terlebih dahulu disebuah kawasan perkebunan sawit yang dijadikan stokpile, sementara sebelumnya sudah didistribusikan.
Pola ini dinilai janggal dan cukup krusial , gelombang spekulasi publik pun mulai mencurigakan bisnis yang diduga ilegal dan perlu dilakukan penelusuran serius mengenai asal usul material serta dokumen legalitasnya.
Diduga pakai "Dokumen Ganda" kejanggalan lain pun juga ditemukan dalam administrasi pengangkutan. Armada truk disebut menggunakan identitas PT Tree Perkasa Energi. Namun Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang menyertainya justru tercatat atas nama PT DRI.
"Jika terbukti, ini indikasi kuat manipulasi administrasi dalam tata niaga mineral. Harus diusut tuntas," tegas LGPHL-SULTRA,Kamis,16/07/2026.
Beberapa rekan lembaga mesih curiga atas mobilisasi 60 Rit, Siapa yang buka membuka jalannya aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan mobilisasi berlangsung masif, Pada 7 Juni 2026, sekitar 25 rit dump truck roda 10 milik PT LAS melakukan pemuatan perdana.
Disusul 12 rit pada gelombang berikutnya. Terbaru, disebut ada 60 rit tambahan yang dipersiapkan dari lokasi stockpile.
Volume sebesar itu memunculkan pertanyaan, Siapa yang memberi akses?, kalimat ini masih menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat.
LGPHL-SULTRA menerima informasi adanya 2 oknum dari PT Toshida berinisial HI dan FR yang diduga memberikan persetujuan atau kemudahan bagi armada PT Tree Perkasa Energi untuk melintas.
Catatan: Informasi ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
LGPHL-SULTRA juga menyoroti peran Perumda Kolaka yang disebut terkait penerbitan dokumen RKAB.
Jika ditemukan penyimpangan, maka proses penerbitan dokumen tersebut harus diaudit secara investigatif.
"BUMD harusnya jadi instrumen PAD, bukan malah jadi pintu masuk penyalahgunaan dokumen," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Toshida, PT Tree Perkasa Energi, dan Perumda Kolaka belum memberikan keterangan resmi.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
