Diduga Pungli Program Air Bersih Rp1,5 Juta, Warga Gunung Sereng Bakal Geruduk Kantor Kecamatan
Bangkalan | Wartapers.com — Puluhan warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, merapatkan barisan dan bersiap menggelar aksi audiensi di Kantor Kecamatan Kwanyar. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras atas dugaan pungutan liar pungli sebesar Rp1.500.000 per warga yang ditarik oleh pihak Pemerintah Desa Pemdes setempat.
Pungutan tersebut diduga berkaitan dengan program bantuan pengeboran air bersih tahun anggaran 2025. Warga menuntut agar uang yang telah disetorkan segera dikembalikan, karena mengetahui bahwa program tersebut merupakan bantuan resmi dari pemerintah yang bersifat gratis.
Dalih Pipa Tambahan Berujung Penolakan Berdasarkan informasi yang dihimpun, keresahan warga bermula saat proyek pengeboran air bersih mulai direalisasikan di Desa Gunung Sereng. Pihak Kepala Desa kemudian meminta kontribusi uang tunai sebesar Rp1,500 kepada setiap warga penerima manfaat. Pihak Pemdes berdalih uang tersebut akan digunakan untuk membeli material pipa tambahan yang kurang.
Namun, siasat tersebut akhirnya terbongkar setelah warga mendapatkan informasi valid mengenai status proyek tersebut. Warga menyadari bahwa program pengeboran air bersih ini didanai sepenuhnya oleh anggaran negara, termasuk seluruh komponen material seperti pipa dan biaya pengerjaan.
"Kami akan datang ke kantor camat agar warga Desa Gunung Sereng tidak dibodohi lagi oleh kepala desa. gunung sereng Ini program pemerintah, masyarakat sekarang sudah cerdas dan tahu kalau bantuan ini tidak dikenakan biaya sama sekali," tegas salah satu perwakilan warga kepada awak media, (20/7/2026).
Tuntut Transparansi dan Ketegasan Camat Menolak untuk tinggal diam, masyarakat Desa Gunung Sereng kini bersiap mendatangi Kantor Kecamatan Kwanyar. Warga mendesak Camat Kwanyar untuk segera turun tangan, memediasi persoalan, dan memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Desa Gunung Sereng yang diduga melakukan praktik pungli.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak otoritas kecamatan agar bantuan pemerintah dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat tanpa dibebani pungutan ilegal.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
