Baru Bebas Jalani Masa Tahanan, LR Kembali Aniaya Adik dan Paman Sampai Kritis
SAMPANG , wartapers.com - Berselang sepuluh hari setelah menghirup udara bebas, seorang residivis berinisial LR (38) kembali harus berurusan dengan hukum.
Pria asal Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini tega melakukan aksi kebringasan berat dengan cara membacok paman dan adik kandungnya sendiri secarabmembabi buta,Selasa 07/07/2026, malam.
Penganiayaan mantan napi tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wib, Aksi brutal pelaku dibenarkan oleh Kasih Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Eko memebenarkan peristiwa berdarah ini terjadi dimalam hari,memantik insiden hingga adanya dua korban yang berjatuhan akibat adanya dendam serta perselisihan internal yang tidak kunjung usai.
" Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tragedi ini dipicu oleh dendam lama dan perselisihan internal " ungkap Eko Puji Waluyo.
Hubungan antara pelaku dan kedua korban diketahui sudah lama tidak harmonis dan mereka kerap terlibat cekcok mulut.
Kronologi kejadian bermula ketika amarah LR memuncak pada malam kejadian. Tanpa berpikir panjang, pria yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya atas kasus pencurian tersebut mengambil sebilah calok (parang) dan menyerang kedua korban di lokasi kejadian.
Tebasan senjata tajam yang dilayangkan secara membabi buta itu seketika membuat suasana malam di kawasan Karang Dalem mencekam.
Akibat amukan pelaku, sang paman berinisial J (47) menjadi korban paling parah dengan menderita luka robek serius di bagian leher bawah telinga. Tidak hanya itu, sabetan parang pelaku juga mengenai bagian perut korban hingga mengalami luka robek parah yang mengakibatkan organ dalamnya terurai.
Sementara , adik kandung pelaku LR yang bernama SA (23) juga tidak luput dari cengkraman sang kakak. SA yang diduga berusaha melerai atau menyelamatkan diri justru ikut terkena sabetan senjata tajam. Pemuda malang tersebut dilaporkan mengalami luka robek yang cukup dalam di pergelangan tangan kanannya.
Melihat kedua korban bersimbah darah dan dalam kondisi kritis, warga setempat langsung bergerak cepat mengevakuasi mereka ke RSUD Mohammad Zyn Sampang guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Atas peristiwa tersebut, Humas RSUD Mohammad zyn membenarkan, bahwa korban penganiayaan tersebut masih berada dalam perawatan intensif diruangan ICU.
" Korban masih di ruang intensif Ruang icu, Pos operasi tadi malam" singkat Humas RSUD Amin Jakfar, Rabu,08/07/2026.
Di sisi lain, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang yang menerima laporan warga langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kerja keras korps bayangkara membuahkan hasil, di mana kurang dari 12 jam setelah insiden, pelaku LR beserta barang bukti sebilah calok berhasil diamankan petugas. Rabu 08/07/2026 pagi.
Guna mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga, Polres Sampang kini menyiagakan personel Satuan Intelkam dan Reskrim di lokasi kejadian demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Redaksi
