Apresiasi Aparat Penegak Hukum Polres Bangkalan Terkait Penangkapan Arena Sabung Ayam di Desa Ba'engas Labang

Bangkalan || Wartapers.com – Langkah tegas jajaran Kepolisian Resor Polres Bangkalan dalam melakukan penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam di Desa Ba'engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Operasi yang berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangkalan.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 12 orang yang diduga berada di lokasi arena sabung ayam. Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 40 unit sepeda motor roda dua yang berada di sekitar lokasi sebagai bagian dari proses penindakan dan pendataan barang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Seluruh proses penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan penyidik Polres Bangkalan.


Penindakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini berharap adanya tindakan nyata terhadap berbagai bentuk perjudian yang dinilai meresahkan lingkungan. Warga berharap operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas yang lebih kondusif.


Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai bahwa langkah cepat aparat kepolisian menjadi bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam memberantas penyakit masyarakat. Mereka berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu lokasi saja, tetapi juga menyasar tempat tempat lain yang diduga masih menjadi lokasi praktik perjudian maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.

Masyarakat turut mengajak seluruh elemen untuk mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.(14/07/2026).

Hingga berita ini ditulis, Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan efek jera sehingga praktik perjudian sabung ayam di wilayah Bangkalan dapat diminimalkan ungkap tokoh Masyarakat".

Pewarta:  MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image