gambar

Aksi Pemotongan Bansos Beras Warga Ketetang Bangkalan Tuntut Pj Kades Kembalikan Potongan Bansos Beras Bulog

Bangkalan || Wartapers.com – Dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Penjabat Pj Kepala Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini menjadi sorotan tajam. Oknum Pj Kades tersebut diduga kuat telah memotong hak bantuan sosial bansos berupa beras Bulog dan minyak goreng milik warga Dusun Kualas. Aksi sepihak ini memicu amarah warga dan viral di media sosial, hingga berujung pada tuntutan agar Aparat Penegak Hukum APH segera turun tangan.

Modus Manipulasi Foto Dokumentasi Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan ini bermula saat warga penerima manfaat diminta datang ke Kantor Balai Desa Ketetang untuk melakukan foto dokumentasi. Dalam sesi dokumentasi tersebut, warga difoto bersama paket bansos lengkap berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, (2/07/2026).

Namun ironisnya, setelah proses dokumentasi selesai, fisik bantuan yang diserahkan kepada warga justru disunat. Warga hanya membawa pulang 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Warga menilai proses pengambilan foto di balai desa tersebut hanyalah formalitas semata untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban.

Rugikan Masyarakat Kecil dan Negara Tindakan pemotongan sepihak ini memicu protes keras dari masyarakat Dusun Kualas yang merasa dirugikan secara langsung. Hak pangan bagi warga miskin dipangkas tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

Selain mencekik ekonomi masyarakat kecil, langkah oknum Pj Kades ini dinilai telah merugikan keuangan negara. Mengingat anggaran program bansos bersumber dari uang negara yang dikhususkan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat yang membutuhkan, manipulasi ini dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Desakan Usut Tuntas oleh APH Masyarakat setempat bersama netizen di media sosial kini mendesak Kepolisian dan Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum APH di wilayah Bangkalan untuk segera mengambil langkah konkret. Warga menuntut pemanggilan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, serta proses hukum yang profesional tanpa pandang bulu.

"Apa yang bukan menjadi hak pejabat tidak boleh diambil. Kami menuntut keadilan agar hak warga dikembalikan secara utuh dan hukum ditegakkan secara profesional," tegas salah seorang perwakilan warga.

Media ini kesulitan mencari nomor yang bisa dihubungi guna memberikan keterangan secara resmi terkait dugaan pemotongan tersebut, pihak terkait jug diberikan ruang klarifikasi dan hak koreksi mengenai pemberitaan atas aduan masyarakat mengenai haknya yang tidak sepenuhnya disalurkan. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang diharapkan segera menindak lanjuti aksi protes warga guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dan program strategis"


Pewarta: MK

Editor; redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image