gambar

Rizki Ibrahim 16 Korban Pengeroyokan Yang Tak Kunjung Dapat Keadilan Di Polres Sampang

Sampang ||Wartapers.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menyorot lambatnya penanganan aparat penegak hukum.

Moh Rohim, ayah dari korban, menyuarakan kekecewaannya karena laporan yang telah diajukan sejak awal tahun 2026 hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Korban bernama Rizky Ibrahim, pelajar SMP berusia 16 tahun yang lahir pada 3 November 2009 dan berdomisili di Jalan Mangkubumi, Kabupaten Sampang. Menurut informasi yang beredar, Rizky menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang.

Ayahnya, Moh Rohim, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang sejak 7 Februari 2026. Namun, hingga Juni 2026, proses hukum masih mandek tanpa kepastian.

Kasus ini disebut mirip dengan kasus yang dialami Moh Haflatul (atau Hafifur) sebelumnya, di mana laporan polisi juga mengalami keterlambatan penanganan yang berlarut-larut. Moh Rohim mengeluhkan minimnya respons dari pihak kepolisian setempat, padahal anaknya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan mengalami trauma serta dampak fisik akibat kejadian tersebut.

" Sudah berbulan-bulan kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Anak saya korban, tapi keadilan seolah sulit dijangkau di wilayah hukum Polres Sampang," ujar Moh Rohim dalam pernyataannya yang dikutip dari berbagai sumber lokal.

Peristiwa pengeroyokan diduga terjadi di kawasan sekitar Sampang. Korban melaporkan beberapa nama tersangka ke pihak berwenang. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka resmi atau langkah signifikan seperti pemanggilan saksi maupun rekonstruksi yang transparan. Keluarga korban merasa prosesnya berjalan sangat lambat, bahkan cenderung diabaikan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen Polres Sampang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Beberapa pihak masyarakat dan pengamat hukum menilai bahwa penanganan kasus kekerasan remaja di daerah ini sering kali tidak prioritas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat.

Ditempat lain Gianturi M SH selaku penyidik saat di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan

" Waalaikumsalam Pak, untuk informasi perkembangan sudah kami sampaikan langsung kepada Pak Rohim. Untuk SP2HP terbaru masih dalam proses pengajuan, dengan isi yang sama seperti yang sebelumnya kami informasikan kepada Pak Rohim.tuturnya".

Keluarga Moh Rohim berharap agar Kapolda Jawa Timur dan pihak berwenang terkait segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan secepatnya, bukan justru dibiarkan tanpa kepastian.

akan terus mengawal kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini dapat menyampaikannya melalui kanal resmi kami. Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.

Pewarta: MK 

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...