LSM Suara Mitra Madura Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Junok
Bangkalan || Wartapers.com – Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Suara Mitra Madura bersiap menempuh jalur hukum guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan pengisian Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Junok, Bangkalan.
Aktivitas ilegal tersebut disinyalir menjadi pemicu utama kelangkaan solar hingga menyebabkan antrean kendaraan yang Anteri panjang di sepanjang jalan raya Junok.
Ketua LSM Suara Mitra Madura, Zaiful Imron Mustafa, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen SPBU Junok dinilai menutup Mata dan belum memberikan klarifikasi resmi kepada pihak LSM maupun publik.
"Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak SPBU kepada kami. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami dan juga aparat penegak hukum APH Ada apa di balik ini Siapa yang membekingi aktivitas tersebut?" ujar Zaiful Imron Mustafa dengan nada tegas
Guna mengusut tuntas persoalan yang merugikan masyarakat luas ini, Zaiful Imron menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun surat laporan resmi.
"Surat laporan kami segera dikirimkan ke PT Pertamina Persero Upaya ini dilakukan agar instansi berwenang serta aparat penegak hukum segera turun tangan, memberikan kejelasan, sekaligus menindak tegas para pelaku yang terlibat," pungkasnya.
Dugaan penyalahgunaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar yang menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang kendaraan, serta rencana LSM Suara Mitra Madura untuk menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Pertamina, (27/06/2026).
Langkah hukum diambil karena pihak SPBU Junok dinilai menutup Mata tidak kooperatif tanpa memberikan klarifikasi, serta adanya indikasi kuat keterlibatan oknum tertentu bekingan dalam kelangkaan Solar tersebut.
LSM Suara Mitra Madura akan melayangkan surat laporan resmi ke PT Pertamina Persero agar instansi berwenang dan aparat penegak hukum APH segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum yang terlibat" ungkapnya.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
