gambar

LSM Mitra Suara Madura Desak Pertamina Sanksi Tegas dan Tutup SPBU Paterongan Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bangkalan || Wartapers.com – Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Mitra Suara Madura secara resmi mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan operasional terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya dugaan praktik ilegal pengisian Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi menggunakan jeriken secara bebas di stasiun pengisian tersebut.

Ketua LSM Mitra Suara Madura, Budi Hartono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan tersebut jelas-jelas melanggar undang-undang yang berlaku. Selain melanggar hukum, praktik pengisian jeriken ini dinilai sangat merugikan hak serta kenyamanan masyarakat luas yang lebih membutuhkan BBM bersubsidi.

"Kami meminta Pertamina segera memberikan sanksi dan penutupan. Jangan ada 'main mata' dengan pihak POM bensin Paterongan ini. Tindakan mereka sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum yang berlaku," ujar Budi Hartono tegas saat memberikan keterangan, Rabu (17/6/2026).

Ia menambahkan, pengawasan ketat dan desakan ini dilakukan demi memastikan subsidi energi dari pemerintah bisa tepat sasaran ke masyarakat yang berhak.

"Langkah ini kami ambil demi menjaga hak dan kenyamanan masyarakat Bangkalan. Kami tidak akan membiarkan adanya celah bagi oknum oknum yang mencoba melakukan penimbunan BBM bersubsidi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Paterongan serta PT Pertamina Patra Niaga terkait langkah investigasi dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...