Kawal Hak Cipta Lagu "Maafkan Aku", Vokalis The Orion Band Datangi Disporabudpar dan Dorong Musisi Sampang
![]() |
| Foto : Pj Labang Sreseh Marsub(kiri), Tias baju hitam ( tengah vocalis the orion " Maafkan Aku" dan Inank Pelangi ( kanan). (Dok.bray). |
Band yang populer lewat single hit mereka berjudul "Maafkan Aku" ini, kini bersiap menandai kebangkitan mereka di belantika musik nasional setelah lagu tersebut kembali viral dan memantik perhatian besar dari para penikmat musik di berbagai platform digital.
Untuk mengamankan aset berharganya, Tias, vokalis sekaligus pencipta lagu The Orion Band, mendatangi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang , Senin,15/06/2026.
Kedatangan musisi lokal ini bertujuan untuk memproses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya monumental mereka demi mendapat perlindungan hukum yang sah.
Langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Belakangan ini, kepemilikan lagu "Maafkan Aku" sempat dilingkupi misteri dan memicu spekulasi publik akibat adanya klaim sepihak dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pendaftaran HKI ini menjadi jawaban tegas sekaligus akhir dari polemik mengenai siapa pemilik sah dari mahakarya yang tengah naik daun tersebut.
Dalam pengurusan HKI di kantor dinas tersebut, Tias tidak datang sendirian. Ia mendapat pengawalan ketat dan dukungan moril langsung dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Labang, Kecamatan Sreseh Marzuki, serta musisi senior Inank Pelangi, perwakilan dari Pelangi Band sekaligus Pelangi Entertainment yang ikut mengawal legalitas karya tersebut hingga tuntas.
Sebagai Sosok yang berpotensi dibidang seni tarik suara, Tias sendiri memang dikenal memiliki karakter vokal yang sangat kuat dan khas.
Karakteristik suara inilah yang dinilai menjadi identitas esensial yang membuat performa The Orion Band sulit ditiru, sekaligus menjadi pembeda yang otentik sehingga pihak lain tidak dapat dengan mudah mengklaim hasil karya musik mereka, baik di tingkat regional maupun internasional.
Rekam jejak band asal Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang ini sebenarnya sudah tidak diragukan lagi di industri musik. Melalui single "Maafkan Aku" yang sukses dirilis pertama kali pada tahun 2008 silam, grup musik dari Pulau Garam ini berharap kebangkitan karya mereka kali ini dapat kembali dilirik oleh para produser dan tokoh-tokoh hebat di industri musik nasional.
Meskipun lagu lamanya sontak viral dan mendapat tempat di hati netizen saat ini, Tias menegaskan bahwa langkahnya tidak akan berhenti sampai di sini saja.
Bagi pria berkulit manis ini, popularitas sesaat di media sosial merupakan bonus, namun esensi utamanya adalah komitmen jangka panjang untuk terus konsisten melahirkan karya-karya baru.
"Semua butuh proses. Perjalanan panjang ini menjadi bukti kuat untuk meraih mimpi. Selain memberikan karya yang layak di telinga publik, saya juga berkomitmen membawa nama Sampang agar lebih dikenal luas, karena Sampang adalah kota kelahiran saya," ungkap Tias dengan penuh optimisme saat diwawancarai di ruang kerja kantor Disporabudpar.
Di sisi lain, Inank Pelangi memberikan pandangan dan motivasi kepada para musisi lokal Madura agar tidak pernah takut untuk terus berkarya. Pria berkacamata tersebut menilai, di tengah situasi industri musik nasional yang dinamis dan kompetitif, karya yang lahir dari kejujuran dan kualitas yang baik pasti akan menemukan momentum emasnya sendiri.
"Untuk band-band di Sampang, jangan takut untuk berkarya dan membuat lagu sendiri. Kita terbukti mendapat dukungan dari pemerintah. Yakinlah bahwa setiap lagu yang kalian buat dengan hati, pasti akan viral pada waktunya, salah satu contoh nyatanya adalah The Orion Band ini," tambah Inank di sela-sela kegiatannya di kantor Disporabudpar, Senin, 15 /06/2026 kepada media ini.
Dukungan serupa juga mengalir deras dari pihak pemerintah tingkat desa. Pj Kepala Desa Labang , Masub dengan sapaan akrabnya menyatakan kebanggaan dan dukungannya secara penuh atas langkah hukum serta eksistensi yang ditunjukkan oleh Tias bersama The Orion Band demi melindungi hak cipta karya mereka.
Sebagai penutup, Marzuki berharap agar potensi besar yang dimiliki warganya ini tidak hanya berhenti di tingkat desa atau dinas, melainkan mendapat atensi serta dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya dari jajaran pimpinan daerah tertinggi (Sampang 1), demi memajukan industri kreatif lokal.
M45 Bray.
