Kasus Penganiayaan Jurnalis di Cafe Maxy, Tokoh Arus Bawah Pagar Nusa Desak Kapolres Tulungagung Tangkap Dalang Pelaku
Tulungagung || Wartapers.com – Sejumlah tokoh dari aliansi Pencak Silat "Arus Bawah Pagar Nusa" Tulungagung mendesak Kapolres Tulungagung untuk segera menangkap pelaku serta dalang utama di balik kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang juga merupakan tokoh persilatan setempat Desakan ini disuarakan agar proses hukum dapat berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa Adi B pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Cafe Maxy. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores senjata tajam di bagian leher, luka memar di kedua bahu, serta luka dalam pada bagian rusuk. Berdasarkan rekomendasi tim medis RS Bhayangkara, korban saat ini harus menjalani istirahat total.
Pernyataan Korban dan Penegasan Hukum ditemui di depan Mapolres Tulungagung setelah menjalani visum dan Berita Acara Pemeriksaan BAP, Adi B menegaskan menolak jalur mediasi yang sempat ditawarkan oleh pihak terlapor.
"Kemarin di hadapan penyidik, pihak terlapor yang berjumlah sekitar 12 orang sempat meminta maaf dan mengajak mediasi. Namun, saya tetap meminta agar kasus ini diproses secara hukum seadil-adilnya," tegas Adi B.
Ia juga menambahkan bahwa jika pihak kepolisian tidak segera mengambil tindakan serius dan menetapkan tersangka, ribuan massa aksi dari Arus Bawah Pagar Nusa siap menggelar aksi damai di Mapolres Tulungagung.
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Hadi, membenarkan adanya upaya mempertemukan kedua belah pihak Namun, karena korban memilih untuk melanjutkan perkara, kepolisian akan bersikap profesional.(20/6/2026).
"Sebagai pelayan masyarakat, kami tetap melayani aduan dan laporan korban. Kami akan menjalankan prosedur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Aiptu Hadi di ruang Krimum Polres Tulungagung.
Dugaan Keterlibatan Jaringan Mafia Migas Berdasarkan keterangan korban serta sejumlah informasi dari aliansi jurnalistik di Tulungagung, kasus pengeroyokan ini diduga kuat berkaitan dengan sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak BBM bersubsidi jenis solar.
Mobil operasional yang digunakan para pelaku saat mengepung korban Terios hitam diduga merupakan milik seorang pria yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jombang tahun 2024 terkait kasus solar subsidi. Kendaraan tersebut disinyalir diserahkan kepada beberapa oknum berinisial D, R, dan S alias Celeng untuk mengawal aktivitas ilegal tersebut.
Komplotan ini diduga menggunakan identitas pers palsu KTA Pers dan menerbitkan surat aduan masyarakat dumas ilegal untuk mengintimidasi serta memeras pelaku usaha maupun armada tangki solar di berbagai wilayah Jawa Timur, seperti di Trenggalek, Tulungagung, dan Lamongan.
"Mereka menggunakan atribut media hanya sebagai tameng untuk menutupi aksi premanisme dan mendapatkan keuntungan sepihak dari para pengusaha BBM," pungkas Adi B, sembari meminta para pelaku bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada Tim Macan Agung Polres Tulungagung.
Pewarta: MK
Editor: redaksi
