Kecewa, Pengelola SPPG Al Anwar Modung Menghindari Awak Media Terkait Isu 5 Dapur Satu Lokasi
Bangkalan || Wartapers.com – Sejumlah jurnalis dari berbagai lembaga media menyatakan kekecewaannya terhadap pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di Yayasan Al Anwar, Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Kekecewaan ini dipicu oleh sulitnya menemui pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas dugaan adanya lima dapur dalam satu lokasi operasional.
Kronologi dan Kekecewaan Awak Media Selama beberapa hari terakhir, sejumlah jurnalis telah turun langsung ke wilayah Kecamatan Modung guna menemui pengelola SPPG Yayasan Al Anwar. Upaya ini dilakukan untuk menindak lanjuti janji klarifikasi yang sebelumnya pernah disampaikan oleh pihak bersangkutan.
Namun hingga berita ini diturunkan kembali , pihak pengelola belum dapat ditemui dan terkesan menghindar dari kejaran jurnalis.
Sikap tertutup dari pihak pengelola SPPG ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik Bangkalan Muncul spekulasi bahwa ada hal hal yang sengaja ditutupi terkait transparansi informasi publik dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.
Desakan Kepada Badan Gizi Nasional BGN Merespons situasi di lapangan, gabungan lembaga jurnalis yang geram mendesak Badan Gizi Nasional BGN selaku instansi pusat untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta BGN melakukan inspeksi mendadak sidak dan verifikasi langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan lima dapur dalam satu area yang dinilai janggal.
Kekecewaan sejumlah lembaga jurnalis karena pengelola SPPG Yayasan Al Anwar ingkar janji dan sulit ditemui untuk klarifikasi dugaan adanya 5 dapur dalam 1 lokasi.
Yayasan Al Anwar, Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura terjadi selama beberapa hari terakhir hingga saat ini (20/6/2026) Karena muncul dugaan kejanggalan informasi di lapangan mengenai adanya 5 dapur SPPG dalam satu lokasi, serta adanya kesan bahwa pengelola menutupi informasi publik.
Para jurnalis turun ke lapangan untuk menagih janji klarifikasi, namun gagal menemui pengelola. Akibatnya, mereka mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun tangan melakukan verifikasi langsung.
Pewarta :MK
Editor: redaksi
