gambar

Jagat MBG Sampang Bergejolak, Dugaan Perselingkuhan Antar Oknum Relawan Jadi Sorotan

GAMBAR : ILUSTRASI 

SAMPANG
- Jagat publik kembali dihebohkan dengan desas-desus miring yang menerpa oknum relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, kabar tak sedap mengenai dugaan hubungan asmara terlarang alias perselingkuhan berembus di antara dua oknum yang bertugas di satuan pelayanan yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan skandal ini melibatkan seorang perempuan berinisial NA, yang diketahui bertugas sebagai bagian akuntansi di SPPG Polres Sampang di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari, sementara pihak pria berinisial F, diduga merupakan relawan dari SPPG Banyuanyar 005, informasi yang didapat media, F merupakan kepala SPPG, namun kebenarannya masih perlu diklarifikasi

Pantauan Lapangan dan Kesaksian Warga
Media ini sempat mendengar informasi bahwa pada Selasa malam (9/6) sekitar pukul 23:30 WIB, situasi di area SPPG Kemala Bhayangkari sempat memanas dan ramai didatangi orang.

Namun, saat awak media tiba di lokasi guna melakukan pemantauan, ketegangan tersebut dilaporkan telah mereda, situasi sudah kondusif, dan para relawan kembali melanjutkan aktivitas kerja mereka.

Saat menggali keterangan di lokasi kejadian, awak media bertemu dengan dua orang saksi yang membenarkan adanya keributan singkat tersebut, menurut kesaksian mereka, kehebohan itu dipicu oleh salah satu relawan perempuan di SPPG Kemala Bhayangkari yang diduga ketahuan berselingkuh hingga kondisinya kini tengah berbadan dua, dugaan hubungan terlarang tersebut terbongkar setelah bukti percakapan (chat) di aplikasi WhatsApp diketahui oleh sang suami.

"Tapi sekarang (suasana) sudah sepi, sudah pulang semua," ujar salah seorang warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Merespon gaduhnya isu yang beredar, Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Ia menegaskan bahwa pihak Satgas menyerahkan sepenuhnya mekanisme sanksi etik kepada pimpinan satuan pelayanan masing-masing.

"Kalau memang benar adanya (kejadian tersebut), untuk sanksi itu merupakan atas kewenangan dari Kepala SPPG," ujar Sudarmanta.

Namun kalau memang benar kepala SPPG terbukti melakukan perbuatan tersebut, kami menunggu adanya laporan dan akan kami tindak lanjuti ke pusat.

Lebih lanjut, Sudarmanta menjelaskan bahwa terkait ranah hukum atau unsur pidana dari dugaan perselingkuhan ini, hal tersebut sepenuhnya menjadi hak dari pihak keluarga yang dirugikan. "Namun untuk pidananya, biar suami atau istrinya yang melaporkan," tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih terus berupaya mencari dan menghubungi contact person Kepala SPPG Polres Sampang (Yayasan Kemala Bhayangkari) maupun SPPG Banyuanyar 005 guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai status kepegawaian kedua relawan tersebut serta langkah tegas yang akan diambil oleh pihak lembaga. ( Tim )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...