Farhan Saros Soroti Kenaikan Pertamax 32, 1 Persen Daya Beli Rakyar Kiaan Tertekan
Bangkalan || Wartapers.com - Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter bukan lagi sekadar penyesuaian harga biasa. Kenaikan sebesar 32,1 persen dalam satu waktu merupakan lonjakan yang sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan guncangan terhadap pengeluaran masyarakat.
“Masalahnya bukan Pertamax naik, tetapi mengapa kenaikannya langsung 32,1 persen dalam satu waktu. Tidak ada penghasilan masyarakat yang naik 32,1 persen dalam semalam, tetapi pengeluaran mereka dipaksa menyesuaikan secepat itu.” — Farhan Saros.
Persoalannya bukan hanya pada angka kenaikan, tetapi pada cara kebijakan tersebut hadir secara mendadak tanpa adanya masa transisi yang memadai. Masyarakat dipaksa menyesuaikan pengeluaran dalam waktu singkat, sementara kemampuan ekonomi mereka tidak naik 32 persen dalam semalam.
Pemerintah dan Pertamina dapat berdalih bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi dan penyesuaian dilakukan berdasarkan harga pasar. Namun, negara tidak boleh hanya melihat persoalan dari sudut pandang formula ekonomi.
Negara juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Kenaikan 32,1 persen ini mengirim pesan yang buruk kepada publik. Di saat masyarakat sedang berusaha memulihkan kondisi ekonomi, mereka justru dihadapkan pada kebijakan yang menambah beban pengeluaran secara drastis.
Situasi saat ini masyarakat adalah yang paling utama menjadi korban, akibat inkompetensi pada pemangku jabatan yang berwenang membuat regulasi harga BBM menlonjak secara drastis.
Berdasarkan data kendaraan bermotor Indonesia yang menembus 147 juta unit, dan proporsi pengguna Pertamax yang diperkirakan sekitar 15-20 persen dari total pengguna BBM bensin, maka estimasi pengguna yang terdampak langsung:
1. Pengguna Pertamax aktif: 20-30 juta orang
2. Pengguna Pertamax Green: 3-5 juta orang
Total terdampak langsung: estimasi 25-35 juta orang Indonesia (10/06/2026).
Pemerintah seharusnya memahami bahwa yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya kenaikan harga, melainkan rasa keadilan. Ketika kenaikan terjadi begitu cepat, sementara peningkatan kesejahteraan berjalan lambat, publik akan melihat negara lebih responsif terhadap mekanisme pasar daripada terhadap kesulitan rakyat.
Pewarta: MK
Editor : redaksi
