gambar

Dugaan Penyaluran Bansos Tak Sesuai Prosedur di Pesanggrahan, Komunitas "Bangkalan Berbagi Kwanyar" Buka Suara

BANGKALAN, Wartapers.com — Komunitas sosial Bangkalan Berbagi Kwanyar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proses penyaluran bantuan sosial bansos berupa beras Bulog dan minyak goreng di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Penyelidikan ini dipicu oleh pertanyaan warga mengenai lokasi pembagian bantuan yang dialihkan dan tidak dilakukan di balai desa setempat.

Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan, tim menemukan bahwa komoditas bantuan tersebut justru diturunkan di kediaman salah seorang warga, bukan di fasilitas publik atau kantor pemerintahan desa.

Pemilik rumah yang menjadi tempat penitipan mengaku terkejut dan tidak menerima konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak otoritas desa.

"Saya kaget karena tiba-tiba beras dan minyak datang ke rumah. Setelah barang sampai, baru Pak Kades bilang mau menitipkan barang di sini," ungkap pemilik rumah saat dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).

Lebih lanjut, pemilik rumah membeberkan bahwa Kepala Desa sempat meminta agar sekitar empat karung beras diantarkan langsung ke kediaman pribadinya. Selain itu, anak dari Kepala Desa juga dilaporkan mengambil sekitar tiga karung beras beserta enam bal minyak goreng dari lokasi penitipan tersebut. Hingga saat ini, peruntukan pengosongan sebagian logistik bantuan itu masih belum diketahui.

Informasi yang dihimpun dari data penuturan lapangan mencatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pesanggrahan mencapai 451 KPM.

Total logistik yang disalurkan dalam program ini berjumlah 902 karung beras dengan ketentuan setiap KPM menerima 2 karung beras seberat total 20 kilogram serta 4 liter minyak goreng per kepala keluarga.

Koordinator Kecamatan Korcam Bangkalan Berbagi Kwanyar menegaskan bahwa posisinya dalam mengawal kasus ini sepenuhnya independen. Komunitas berkomitmen untuk memastikan seluruh hak vertikal masyarakat terdistribusi secara transparan.

"Kami akan terus mengawal penyaluran bantuan ini sampai selesai agar seluruh penerima manfaat memperoleh haknya secara transparan dan akuntabel," tegas Korcam Bangkalan Berbagi Kwanyar.

Pihaknya juga menambahkan tidak akan segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum APH akan segera dilayangkan jika dalam proses pengawasan lanjutan ditemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana penyelewengan bantuan sosial.".

Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image