gambar

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangkalan, LSM Suara Mitra Madura Siap Tempuh Jalur Hukum

 ​

BANGKALAN, wartapers.com  – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Mitra Madura, Zaiful Imron Mustafa, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk membawa kasus dugaan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal ke ranah hukum. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken di Pom Bengsin Junilok yang dinilai tidak jelas peruntukannya dan menyalahi regulasi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Junok yang bersangkutan dinilai menutup diri dan belum memberikan klarifikasi resmi kepada lembaga swadaya masyarakat tersebut,(24/06/2026).

​"Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak SPBU kepada kami. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. bagi Kami menduga ada oknum aparat penegak Hukum yang tidak bertanggung jawab yang membekingi aktivitas tersebut," ujar Zaiful Imron Mustafa kepada awak media.

​Guna mengusut tuntas persoalan ini, Zaiful menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina (Persero). Upaya ini dilakukan agar instansi berwenang serta aparat penegak hukum segera turun tangan memberikan kejelasan sekaligus menindak tegas para pelaku yang terlibat.

​Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat kecil LSM Suara Mitra Madura berharap Pertamina dapat bertindak responsif dalam mengawasi serta menindak oknum SPBU nakal di wilayah Bangkalan.


Pewarta : MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image