Dugaan Pemotongan Anggaran, Manipulasi Data, hingga Aliran Dana ke Rumah Ibadah Aset Pemda

Bangkalan || Wartapers.com - Penyaluran dana hibah keagamaan tahun anggaran 2025 di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kesra Setda Bangkalan mulai menuai sorotan tajam.

Muncul dugaan kuat adanya praktik pemotongan sepihak terhadap lembaga penerima bantuan, manipulasi identitas pengurus, hingga pengalokasikan anggaran yang menabrak aturan aset daerah. Kasus ini diduga melibatkan oknum internal Kesra berinisial M serta staf kepercayaannya, (1) yang memegang kendali penuh atas komunikasi dan data seluruh lembaga penerima.

Diduga terjadi praktik pungutan liar pungli berupa pemotongan dana hibah yang diterima oleh berbagai lembaga keagamaan pada tahun 2025. Selain itu, ditemukan kejanggalan dalam daftar penerima hibah, salah satunya adalah Masjid Pragalba.

Masjid yang berstatus sebagai masjid Pemda ini seharusnya dibiayai melalui sarana prasarana Bagian Aset Setda, namun secara tidak wajar tercatat sebagai penerima dana hibah tahun ini.

Diduga sebagai otak di balik pengaturan aliran dana hibah, penentu lembaga penerima, serta pihak yang meminta sejumlah uang kepada lembaga pengusul. M juga dilaporkan sedang tersandung kasus hukum lain di Polres terkait dugaan penipuan uang sebesar Rp50 juta di wilayah Labang serta penggelapan mobil dinas dengan modus digadaikan.

Tangan kanan M yang mengelola seluruh data, dokumen, dan komunikasi langsung dengan lembaga penerima.(1) diduga memiliki bukti digital rekaman obrolan terkait instruksi penarikan uang dari lembaga lembaga tersebut.(10/06/2026).

Lembaga Penerima Lembaga keagamaan seperti LPTQ, P2J Haji, Baznas, serta sejumlah masjid dan mushala yang diduga menjadi korban intimidasi diancam tidak akan diberi bantuan lagi jika menolak menyetor uang.

Praktik pengkondisian dan pengelolaan dana hibah ini berpusat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Kesra Sekretariat Daerah Setda Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dugaan penyelewengan ini berfokus pada tahun anggaran 2025. Kasus ini mencuat setelah data penerima hibah yang dipublikasikan secara daring dinilai tidak transparan karena tidak menyertakan alamat lengkap lembaga.

Sistem pengelolaan hibah di Kesra diduga sengaja dibuat tertutup dan didominasi oleh kelompok tertentu hanya mengalir ke lingkaran dekat M. Lembaga penerima selama ini memilih bungkam dan takut melapor karena adanya tekanan psikologis bahwa hak bantuan mereka di masa mendatang akan diputus jika tidak menuruti permintaan M.

Data yang diunggah ke publik sengaja disamarkan hanya memuat nama lembaga, nama ketua, dan nominal tanpa alamat jelas. Ada indikasi kuat bahwa nama nama ketua lembaga diubah di dalam sistem sesuai kendali M.

Sistem Satu Pintu Staf 1. berperan sebagai penyaring utama Semua komunikasi dikunci melalui 1 untuk memastikan lembaga patuh sebelum dana dicairkan.

Memanfaatkan Celah Regulasi: Memasukkan Masjid Pragalba yang secara regulasi merupakan ranah pemeliharaan Bagian Aset ke, dalam daftar penerima hibah, yang mengindikasikan adanya tumpang tindih anggaran atau pencairan fiktif.

"Diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum penyidik untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen digital, termasuk ponsel milik staf 1. guna membongkar bukti percakapan WhatsApp terkait aliran dana. Penyelidikan mendalam, konfrontasi pihak-pihak terkait, serta audit investigatif dari inspektorat sangat mendesak dilakukan agar anggaran negara tepat sasaran dan tidak menjadi bancakan oknum spekulon." ujarnya.

Pewarta: MK

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image