Dinas Pertanian Bangkalan Digoyang Isu Pungli TPP ASN, Seluruh Jajaran Struktural dan Anggota DPD BNPM Siap Turun Tangan Serentak!
Bangkalan || Wartapers.com – Aroma tidak sedap terkait dugaan pungutan liar pungli kini tengah menyengat lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan. Polemik ini mendadak mencuat ke permukaan setelah adanya kebijakan pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP Aparatur Sipil Negara ASN yang dialokasikan untuk pembelian beras lokal Langkah ini pun langsung memicu pertanyaan besar terkait legalitas hukumnyaMenyikapi keresahan para abdi negara yang kian menggelinding panas, pergerakan total kini disiapkan oleh organisasi.
Tidak tanggung tanggung, segenap jajaran struktural Regional Leadership Council Barisan Nasional Pemuda Madura BNPM DPD Bangkalan beserta seluruh anggota dan simpatisan menyatakan siap turun tangan serentak ke lapangan demi membongkar kejanggalan ini.
Komando pergerakan total ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD BNPM Bangkalan, Mahrum Tosin, bersama Sekretaris Daerah BNPM Bangkalan, Zekki, S.M. Mereka secara struktural langsung menginstruksikan seluruh elemen kekuatan roda organisasi tanpa terkecuali untuk melakukan pengawalan ketat dan mendesak akuntabilitas.
Atas perintah komando satu suara dari nakhoda tertinggi BNPM Bangkalan tersebut, Wakil Ketua BNPM Bangkalan yang kerap disapa Bung Ikmal, bergerak cepat mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan. Tidak sendirian, pergerakan ini dikawal penuh oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum LBH BNPM bersama advokat andalan BNPM DPD Bangkalan yang akrab disapa Bang Dayat Hamidi, untuk meminta klarifikasi dan transparansi penuh mengenai payung hukum pengalihan hak keuangan ASN tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, CHK, pasang badan. Ia memberikan penjelasan langsung mengenai latar belakang program tersebut dan berdalih bahwa kebijakan ini murni bertujuan untuk mendongkrak perekonomian daerah melalui penyerapan hasil panen petani lokal.
"Program ini dibuat untuk membantu pemasaran beras lokal hasil produksi petani Bangkalan," kelit CHK saat memberikan konfirmasi Tak hanya itu, CHK juga membantah keras adanya unsur paksaan maupun pemotongan TPP secara sepihak. Menurut versinya, program pembelian beras ini berjalan atas dasar kesepakatan bersama antarpegawai di lingkungan instansinya, sebagai bentuk keteladan ASN dalam mencintai produk lokal.
Niat Baik Saja Tidak Cukup, Tim Hukum Siapkan Berkas Laporan ke Inspektorat dan APH Namun, dalih tersebut dinilai berbanding terbalik dengan aturan birokrasi yang kaku. Di bawah komando kokoh Mahrum Tosin dan Zekki, S.M., jajaran struktural beserta seluruh anggota BNPM Bangkalan menegaskan bahwa niat baik saja sama sekali tidak cukup dalam tata kelola birokrasi pemerintahan.
Bung Ikmal menyatakan dengan tegas bahwa setiap kebijakan yang mengikat hak finansial pegawai wajib tunduk pada aturan perundang undangan yang berlaku secara tertulis Selaras dengan hal tersebut, Bang Dayat Hamidi selaku advokat andalan organisasi juga tengah mematangkan kajian hukum terkait potensi pelanggaran yang terjadi.
"Setiap kebijakan yang menyangkut hak keuangan pegawai wajib memiliki dasar hukum yang sah, baik berupa peraturan bupati, keputusan resmi, maupun regulasi tertulis lainnya. Kesepakatan internal atau instruksi lisan sama sekali tidak bisa dijadikan dasar hukum," tegas Bung Ikmal secara tertulis kepada awak media atas arahan pimpinan DPD.
Guna menyudahi polemik di tengah masyarakat, BNPM Bangkalan secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten Pemkab Bangkalan untuk membuka secara transparan regulasi yang mendasari kebijakan pengalihan TPP ini. Langkah keterbukaan informasi ini dinilai sangat krusial demi
Mencegah munculnya dugaan penyalahgunaan oleh pejabat publik
Menjaga integritas tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Menjamin hak-hak normatif ASN tidak dikebiri atas nama kebijakan sepihak Bung Ikmal kembali menambahkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hak pegawai harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tertulis, bukan sekadar kompromi atau instruksi lisan di bawah meja. (10/06/2026).
"Karena tidak ditemukan dasar hukum yang sah dan terdapat indikasi dugaan pungutan liar, atas instruksi Ketua DPD Mahrum Tosin dan Sekda Zekki, S.M., serta didampingi tim hukum oleh Bang Dayat Hamidi, BNPM Bangkalan akan melaporkan dugaan pungutan liar tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bangkalan dan Aparat Penegak Hukum APH untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkas Bung Ikmal dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh kekuatan struktural, barisan anggota, serta tim advokat senior BNPM Bangkalan telah solid dikonsolidasikan. Mereka berkomitmen akan terus mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah dan siap melakukan aksi nyata agar roda pemerintahan berjalan di atas rel hukum yang benar dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu
Pewarta: MK
Editor: redaksi
